Sekolah Lima Hari

Lima Hari Sekolah di Sleman, Begini Jam Belajar Siswa TK, SD, dan SMP

Lima hari hari diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman mulai tahun ajaran baru 2023/2024 untuk TK, SD, dan SMP negeri.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Sigit Widya
Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani
Pemaparan kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Sleman, Senin (3/7/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Lima hari sekolah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman mulai tahun ajaran 2023/2024. Lima hari sekolah di Kabupaten Sleman berlaku untuk siswa TK, SD, maupun SMP negeri.

Lima hari sekolah mulai tahun ajaran 2023/2024 membawa konsekuensi jam belajar menjadi lebih panjang bagi siswa TK, SD, serta SMP di Kabupaten Sleman.

Namun demikian, lima hari sekolah untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Sleman tidak menganjurkan pemberian beban lebih kepada siswa.

"Sekolah jangan memberikan beban lebih, semisal pekerjaan rumah, kepada para siswa," tegas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sleman, Ery Widaryana, Senin (3/7/2023).

Menurutnya, lima hari sekolah cuma mengalihkan waktu. Dengan kata lain, nantinya anak-anak menjadi lebih lama di sekolah sehingga pendampingan bisa lebih efektif.

"Nah, pemberian pekerjaan rumah tidak dianjurkan. Sebab, dengan Merdeka Belajar, anak-anak dituntut lebih kreatif," katanya di Pendapa Parasamya Sleman. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Mulai Tahun Ajaran Baru 2023/2024, Sekolah di Sleman Cuma Lima Hari

Masih terkait lima hari sekolah di untuk TK, SD, dan SMP di Kabupaten Sleman, Ery menuturkan, pekerjaan rumah baru boleh diberikan kepada siswa jika dirasa perlu.

"Intinya, lima hari sekolah jangan membuat beban siswa semakin berat. Sebaliknya, bagaimana dengan Merdeka Belajar, siswa menjadi lebih enjoy," sambungnya. 

Ia menyebut, dalam amanah Merdeka Belajar, guru lebih berperan sebagai fasilitator. Artinya, guru bukan menjadi satu-satunya sumber belajar.

Dalam kurikulum Merdeka Belajar, Ery menjelaskan, guru mendampingi sekaligus mengarahkan kreativitas siswa. 

"Sekarang, di Kabupaten Sleman,, sekolah-sekolah sudah menjalankan Gerakan Sekolah Menyenangkan atau GSM. Tujuannya agar anak-anak lebih enjoy dalam belajar," lanjutnya. 

Dengan lima hari sekolah, ia menyambung, siswa juga memiliki waktu lebih banyak dengan orangtua atau wali.

Baca juga: Disdik Sleman Sebut Sistem Lima Hari Sekolah Tidak Berikan Beban Tambahan pada Siswa

Dengan demikian, melalui program lima hari sekolah untuk TK, SD, dan SMP di Kabupaten Sleman, orangtua/wali bisa mengajak anak untuk melakukan kegiatan positif pada akhir pekan. 

Kebijakan tersebut pun diharapkan bisa mengoptimalkan Tri Pusat Pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, dan masyarakat. 

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menambahkan, saat ini proses belajar mengajar di sekolah berbeda dengan zaman dahulu.

Terlebih, ia menyebut, Kabupaten Sleman memiliki GSM sehingga proses belajar mengajar tidak monoton. 

"Dulu, sekolah hanya duduk mendengarkan sehingga anak merasa bosan. Sekarang, kan, sekolah lebih gembira dan menyenangkan," ujarnya.

Kustini melanjutkan, sekarang semua kreativitas anak diangkat sehingga lebih fun. "Kami akan pantau dan evaluasi kebijakan secara berkala," ucapnya.

Baca juga: Disdikpora DIY Dorong Masyarakat Melapor Jika Temukan Adanya Praktik Jual-beli Seragam Sekolah

Lantas, bagaimana dengan jam belajar siswa seiring kebijakan lima hari sekolah untuk TK, SD, maupun SMP di Kabupaten Sleman?

Ery mengatakan, siswa akan mengikuti proses belajar mengajar dari Senin hingga Jumat.

Berbeda dengan tahun ajaran sebelumnya, siswa TK, SD, dan SMP di Kabupaten Sleman belajar di sekolah hingga Sabtu. 

Sebelum menerapan program lima hari sekolah, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sleman terlebih dahulu melakukan kajian.

Hasilnya, baik sekolah, orangtua, maupun siswa setuju dan siap menerapkan kebijakan lima hari sekolah. 

Secara rinci, terdapat 51.395 responden yang disurvei, mulai kepala sekolah, tenaga pendidik, staf tata usaha, orangtua/wali, hingga siswa.

Hasilnya, 90 persen kepala sekolah dan tenaga pendidik siap menerapkan kebijakan tersebut.

Baca juga: Tindaklanjuti Laporan Dugaan Praktik Pengadaan Seragam Sekolah, Ombudsman DIY Sambangi SMKN 3 Yogya

Sementara kesiapan orangtua/wali dalam menjalankan program lima hari sekolah untuk TK, SD, dan SMP di Kabupaten Sleman mencapai 91,6 persen.

"Kesiapan siswa mencapai 81,9 persen. Yang menyatakan belum siap karena ada beberapa sekolah belum memiliki kantin  representatif," terang Ery.

Karenanya, ia mengimbau kepada orangtua/wali untuk membawakan bekal bagi siswa.

Terkait tempat ibadah, semisal untuk salat Jumat, dinas meminta kepada sekolah yang untuk bekerja sama dengan pengurus masjid terdekat.

Bagaimana dengan kegiatan kokurikuler dan ektrakurikuler mengingat siswa akan lebih lama di sekolah karena jam belajar lebih dipadatkan?

"Masih bisa dilaksanakan. Mengacu kurikulum nasional, beban belajar siswa TK per minggu adalah 25 jam. Per jam 30 menit," urainya.

Dengan begitu, dalam satu hari dengan lima hari kerja, siswa hanya belajar lima jam, mulai pukul 07.30 sampai 10.30, termasuk 30 menit istirahat.

Baca juga: Wacana Sekolah Lima Hari, Orang Tua Murid Merasa Dilematis

Untuk beban belajar SD kelas satu sampai tiga, per minggu antara 30 jam hingga 35 jam. Per jam 35 menit dengan waktu istirahat 45 menit.

Belajar siswa akan dimulai pukul 07.00 sampai 11.35 apabila hanya tujuh jam pelajaran.

Kalau sampai delapan jam pelajaran, pembelajaran akan selesai pada pukul 13.15 sehingga ekstrakurikuler masih bisa dilakukan hingga pukul 13.50.

"Untuk siswa SD kelas empat sampai enam, beban belajar per minggu antara 32 jam hingga 36 jam. Per jam 35 menit dengan waktu istirahat 45 menit.

Dengan demikian, siswa belajar mulai pukul 07.00 sampai 11.35 jika tujuh jam pelajaran.

"Kalau delapan jam, sekolah akan berakhir pada pukul 12.40. Jika ditambah kokurikuler atau ekstrakurikuler, pelajaran berakhir pada pukul 14.25," kata Ery.

Untuk siswa SMP dengan beban antara 36 jam sampai 40 jam per minggu, rata-rata per hari melakukan pelajaran selama delapan jam. Per jam 40 menit.

Baca juga: Bupati Sleman Sebut Beberapa Bangunan Rusak di Sleman Sudah Diperbaiki

Dengan dua kali istirahat untuk siswa SMP masing-masing 15 menit dan 30 menit, pelajaran akan berakhir pada pukul 13.25. 

"Setelah itu, siswa masih bisa ikut kokurikuler berupa tambahan pelajaran atau penguatan materi. Bisa pula ekstrakurikuler untuk meningkatkan minat dan bakat, tapi tidak setiap hari," kata Ery.

Ia menegaskan, penambahan jam belajar di sekolah digadang bisa dimanfaatkan oleh guru untuk mengoptimalkan pembelajaran dan pendidikan karakter siswa.

Harapannya, pelayanan terhadap siswa juga lebih optimal dan efisien. 

"Dengan lima hari sekolah untuk siswa TK, SD, maupun SMP di Kabupaten Sleman, semoga pendampingan menjadi lebih efektif. Guru harus lebih kreatif untuk membangkitkan motivasi belajar siswa," pungkasnya. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved