Kronologi dan Alasan Warga Ponorogo Bikin Tembok di Jalan Gang, 13 KK Jadi Tak Bisa Lewat

Di Ponorogo, Jawa Timur, ada seorang pemilik tanah bernama Bagus Robyanto membuat tembok di jalan gang yang biasanya dilalui warga

Kompas TV
Jalan di Ponorogo, Jawa Timur ditembok 

TRIBUNJOGJA.COM - Di Ponorogo, Jawa Timur, ada seorang pemilik tanah bernama Bagus Robyanto membuat tembok di jalan gang yang biasanya dilalui warga di RT 01 RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo.

Jalan gang itu melewati tanah hak miliknya. Alasannya dia membuat tembok adalah karena kesal selama ini dia dan keluarga kerap dikucilkan warga sekitar.

Dalam video yang beredar, gang kecil yang berada di area komplek itu ditutup dengan tembok beton cukup tinggi.

Hal ini membuat 13 kepala keluarga tidak bisa keluar masuk ke area rumahnya, karena sama sekali tidak bisa lewat.

Baca juga: CERITA Sejoli di Gunungkidul Pasrah Saat Gempa Melanda, Bertahan di Reruntuhan

Dikutip dari KompasTV, Bagus mengatakan warga sekitar meminta tanah dipecah sertifikat menjadi jalanan umum.

“Warga itu meminta untuk tanah yang telah sertifikat ini dipecah menjadi jalan umum, tapi tidak ada upaya yang baik,” ujar Bagus.

Bagus mengatakan dirinya sejak beberapa tahun dikucilkan oleh warga-warga di gang tersebut sehingga memutuskan untuk menutup gang.

“Sudah jelas itu tanah hak milik, tiba-tiba diklaim jalan umum,” tuturnya.

Warga juga mengajukan tuntutan ke Bagus, namun selalu dimenangkan pihak pemilik tanah.

"Namun merka menyangkal dan justru mereka membuat suatu gugatan dan ini sudah terjadi 2 kali gugatan dan alhamdulilah keluarga kami yang menenangkan," paparnya.

Sementara itu, Bagus mengatakan jika tidak ada upaya baik dari warga dan pemerintah terendah di lingkungan.

"Tidak ada upaya baik warga dengan pemerintahan terendah di lingkungan untuk membuat baik lagi," lanjutnya.

Pihak Bupati dan DPRD juga sudah mendatangi lokasi untuk mencarikan solusi. Namun hingga kini masih belum ada titik temu.


Bagus Tak Diajak Bersosialisasi

Bagus Robyanto berdalih penutupan jalan sudah sesuai proses hukum.

Ia juga mengaku jika dirinya dan keluarga sering dikucilkan warga sekitar.

"Secara moril kami sekeluarga dikucilkan sejak 3 tahun lalu. Seperti mantenan tidak diundang, kegiatan kemasyarakatan juga tidak diundang, kondangan tahlil juga tidak diundang, bahkan sampah pun hanya rumah saya yang tidak diambil. Akhirnya saya buang sampah sendiri ke depan," ujarnya, Kamis (29/6/2023).

Bagus tidak langsung melakukan penembokan. Ia sempat memberi toleransi sejak putusan inkrah ditetapkan.

Baca juga: Suara Jenderal Sigit Bergetar, Minta Maaf ke Masyarakat atas Perilaku Anggotanya

"Adapun toleransi itu sudah saya berikan sejak putusan inkrah ditetapkan. Saya tidak serta merta langsung menutup juga, tapi ya saya tunggu dulu, 3 kali Idul Fitri, adakah upaya untuk berbaik kembali ternyata tidak ada. Dan seperti itu saja terus," terangnya.

Dia pun menegaskan putusan Pengadilan Negeri Ponorogo yang sudah inkrah pada nomor 14/Pdt.G/2021/PN.PG tertanggal 25 Agustus 2021, menyatakan tanah setapak (gang) itu merupakan tanah pekarangan bersertifikat hak milik atas nama Sudoko Harijanto dan bukan merupakan pengabdian pekarangan (Servituut).

"Dasar saya menutup jalan itu sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan sejak 2 tahun lalu," tutur dia.

"Ada pembuktian-pembuktian kalau misalkan mau melihat, kalau warga meminta tanah yang bersertifikat ini jadi jalan umum harusnya ada upaya yang baik, ini tidak ada," imbuhnya.

Masih Ada Dua Akses Jalan

Beruntung, masih ada dua akses lain yang bisa digunakan warga sehingga warga tak benar-benar terisolir.

Akses pertama memang lebih sempit dan hanya bisa dilewati dengan jalan kaki, sedangkan akses kedua bisa dilewati dengan motor tapi harus memutar jauh.

Sementara itu, akses jalan yang ditembok merupakan akses utama yang bisa dilewati motor dan jaraknya dekat dengan jalan utama.

Jalan yang sekarang tertutup tembok, menurut warga adalah akses yang paling mudah. Sebab, bisa dijangkau dengan jalan kaki maupun motor serta cepat menjangkau jalan raya besar, Jalan Gajah Mada.

"Kami terpaksa lewat gang kecil yang bisa dilalui dengan jalan kaki saja, depan rumah pak RT," kata salah satu warga, Aat Nugroho.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved