Berita Bantul Hari Ini

Pola Zig-zag dan Angka 8 Dihilangkan, Begini Konsep Ujian Praktik SIM yang Diusulkan Polres Bantul

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajaranya untuk melakukan studi banding untuk

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Anggota Polres Bantul sedang memberikan contoh Uji SIM C yang benar di Polres Bantul pada Senin (26/6/2023). 

Setelah lampu hijau menyala, peserta bisa lanjut berjalan dan diharuskan berbelok ke arah kiri. Sebelum berbelok, dia harus menyalakan lampu sein untuk memberi tanda pada pengendara di belakangnya.

Kemudian, peserta akan dihadapkan U-turn atau putaran balik. Sebelum putar balik, peserta harus menghentikan laju sepeda motor, lalu menengok ke kanan dan kiri untuk memastikan tidak ada kendaraan lain yang melintas.

Sesudah itu, peserta dihadapkan pada dua jalur, yakni cepat dan lambat. Di situ juga terdapat rambu yang memerintahkan pengendara kendaraan roda dua untuk masuk ke jalur lambat. Oleh karena itu, peserta mesti mengarahkan sepeda motornya ke jalur lambat.

”Banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua lalu masuk ke jalur cepat. Ini sering menyebabkan kecelakaan sehingga kami buat ada jalur cepat dan jalur lambat untuk edukasi pada masyarakat,” ungkapnya.

Adapun sebelum diberlakukan, konsep itu akan diusulkan ke Markas Besar Polri untuk mendapat persetujuan. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved