Berita Bantul Hari Ini
Polres Bantul Canangkan Konsep Uji SIM C Tanpa Pola Zig-zag dan Angka Delapan
Praktik Uji Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Kabupaten Bantul, kini dicanangkan untuk tidak lagi menggunakan pola zig-zag maupun angka delapan.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Praktik Uji Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Kabupaten Bantul, kini dicanangkan untuk tidak lagi menggunakan pola zig-zag maupun angka delapan.
Akan tetapi, ujian teori dalam pembuatan SIM roda dua di Satpas Polres Bantul tetap sama.
Konsep itu dicetuskan oleh Polres Bantul yang berada di bawah naungan Polda DIY.
Wakil Kepala Polda (Wakapolda) DIY, Brigjen Pol. R. Slamet Santoso, mengatakan, konsep tersebut sebenarnya masih berada dalam tahap pengajuan kepada Mabes Polri.
Pihaknya pun berencana mengembangkan konsep tersebut di tingkat Polda DIY.
Baca juga: Ditlantas Polda DIY Ajukan Konsepsi Baru Ujian Praktik SIM, Angka 8 dan Zig-zag Diganti Pola S
"Kami ajukan dahulu, mudah-mudahan dalam waktu yang singkat dan dalam tempo yang secepat-cepatnya itu bisa berlaku di seluruh nasional," katanya saat menghadiri pelaksanaan Uji Praktik SIM Satpas Polres Bantul, Senin (26/6/2023).
Di sisi lain, sejak beberapa tahun yang lalu untuk pelaksanaan ujian teori SIM itu sudah berubah.
Di mana, sebelumnya berup textbook, kini menjadi electronic audio video integrated system.
Selanjutnya, hal itu disinkronkan di Polres Bantul antara pelaksanaan ujian teori dan ujian praktik.
"Materinya yang banyak dikeluhkan dari masyarakat itu kan terkait dengan pola zig-zag dan angka delapan. Ujian teori itu sudah disinkronkan dengan ujian praktik yang ada di sini sehingga ada beberapa hal yang kami tidak berlakukan dan tidak laksanakan pada ujian teori," tutur Brigjen Pol. R. Slamet Santoso.
"Dalam konsep uji praktik itu, (uji zig-zag dan angka delapan) di-skip, kemudian diubah dengan yang lain. Di antaranya itu, sudah mewakili dari uji keseimbangan reaksi dan perilaku pengendara," imbuh dia.
Artinya, terkait dengan materi ujian SIM saat ini, pihaknya menyebut ada lima item yang bakal dijadikan alat penilaian untuk menentukan lulus tidaknya peserta ujian SIM.
Di antaranya adalah keseimbangan, perilaku pengendara, reaksi dan ketrampilan lainnya.
Ia menyampaikan, konsep uji SIM C yang berbeda itu diusung berdasarkan analisis dan evaluasi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bantul.
Di mana, terdapat sejumlah kecelakaan kendaraan roda dua yang disebabkan oleh hampir 51 persen manusia.
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.