Berita Purworejo
Bupati Agus Bastian Tutup BSD di Kecamatan Butuh dengan Menyerahkan SK Pj Kades Lubang Sampang
Desa Lugurejo, Desa Lubangkidul, Desa Ndlangu, Desa Lubang Sampang, Desa Lubangindangan, dan Desa Lubanglor menjadi desa terakhir yang dikunjungi
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Kegiatan Bupati Saba Desa (BSD) di Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah berakhir pada Rabu (21/6/2023).
Desa Lugurejo, Desa Lubangkidul, Desa Ndlangu, Desa Lubang Sampang, Desa Lubangindangan, dan Desa Lubanglor menjadi desa terakhir yang dikunjungi oleh Bupati Purworejo, Agus Bastian.
Di sela kunjungan terakhir BSD di wilayah Kecamatan Butuh itu, Bupati Agus Bastian sempat menyerahkan Surat Keputusan Penjabat (SK Pj) Kepala Desa Lubang Sampang.
Baca juga: Pemkab Wonosobo Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Gencarkan Upaya Pencegahan Stunting
Melalui SK tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Purworejo itu menunjuk Purgiyanto sebagai Pj Kepala Desa Lubang Sampang.
Purgyanto sebelumnya tercatat sebagai Pegawai Pengadministrasi Pemerintah Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Ia mengantikan Supono, Kepala Desa (Kades) Lubang Sampang sebelumnya yang telah meninggal dunia.
"Ini (pengangkatan Pj Kades) sebagai tindak lanjut untuk desa yang belum terisi Kades penganti. Secara aturan harus tetap diisi oleh Penjabat Kades," ungkap Bupati Agus Bastian, Kamis (22/6/2023).
Pihaknya berharap dengan diangkatnya Purgiyanto sebagai Pejabat Kades Lubang Sampang bisa membantu proses administrasi desa setempat. Sekaligus memperlancar proses pelayanan kepada masyarakat.
Adapun masa bakti Purgiyanto sebagai Pj Kades Lubang Sampang hanya berjalan sampai satu tahun, sebelum nanti digelar pemilihan untuk mengangkat Kades Definitif.
"Yang harus dilakukan Pj Kepala Desa dalam beberapa waktu ke depan antara lain memastikan pelayanan publik. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu karena tidak bisa ditunda," ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Agus menjelaskan alasan mengapa Pj Kades harus berasal dari latar belakang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurutnya hal itu telah diatur oleh pemerintah pusat dengan tujuan agar posisi Pj dapat dipegang oleh orang-orang yang paham dan mengerti pemerintahan (sistem kerja pemerintah).
"Semoga, Pj yang ditunjuk dapat melaksanakan amanah dari masyarakat dan pemerintah daerah," harapnya. (drm)
Polres Purworejo Bakal Terjunkan 386 Personel untuk Amankan Lalin Selama Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Sejumlah Harga Bahan Pokok di Purworejo Merangkak Naik Jelang Lebaran 2024 |
![]() |
---|
10 Hari Jelang Lebaran 2024, Aktivitas Penumpang di Terminal Tipe A Purworejo Masih Landai |
![]() |
---|
Polisi Sita 10 Botol Miras dari Sebuah Toko di Kecamatan Kutoarjo Purworejo |
![]() |
---|
DPPPAPMD Purworejo Pastikan Pencairan Siltap Kades dan Perangkat Desa Selesai Sebelum Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.