Berita Jogja Hari Ini
DPRD Kota Yogyakarta Dorong Pemberdayaan Ekraf Lewat Daur Ulang Sampah Plastik
Kalangan legislatif mendesak keseriusan Pemkot Yogya dalam upaya pemberdayaan masyarakat, mengenai pengolahan sampah anorganik. Sehingga,
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kalangan legislatif mendesak keseriusan Pemkot Yogya dalam upaya pemberdayaan masyarakat, mengenai pengolahan sampah anorganik.
Sehingga, limbah-limbah, terutama jenis plastik, yang terpilah sebisa mungkin diolah dan dijadikan sebuah komoditas yang memiliki nilai keekonomian.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko, menyampaikan, kebijakan Pemkot dalam pengelolaan tidak boleh hanya berhenti pada aspek edukasi saja.
Tetapi, eksekutif harus memikirkan supaya sampah yang tersisa itu bisa terkelola dan syukur-syukur mampu mendayagunakan warga masyarakat.
"Semboyan 3R harus jelas. Sisa sampah yang telah terpilah, yang anorganik, mau diapakan? Nah, ini jadi tantangan. Pemkot harus konsen juga di situ," urainya, di sela Obrolan Tugu Jogja, Rabu (21/6/2023).
Anggota Komisi B DPRD Kota Yogya, Antonius Fokki Ardiyanto, menambahkan, keseriusan tersebut harus ditunjukkan Pemkot dalam bentuk program. Meliputi, pemberdayaan, serta upaya menggali potensi yang dimiliki warga masyarakatnya, terutama di sektor pengolahan atau daur ulang limbah plastik.
"Padahal ada penduduk Kota Yogya, dia itu Ketua Kampung Bumijo, yang bisa mengolah limbah plastik menjadi batako, atau konblok. Dia punya alat dan sanggup berproduksi sendiri," tandas Fokki.
Walau begitu, ketika Pemkot peka dan menyambut potensi warganya dengan menawarkan sebuah kerja sama, maka produksinya diyakini bisa lebih optimal. Terlebih, lanjutnya, di Kota Yogya terdapat BUMD Jogjatama Vishesa yang mampu menjembatani sinergitas antara warga serta ekeskutif ini.
"Harga jadi konblok dari sampah itu lebih murah, dibandingkan konblok biasa yang dari semen. Hasil dari produksinya itu juga sudah dimanfaatkan untuk program konblokisasi kampung," katanya.
Sementara itu, Ipung Purwandari, Anggota Komisi B lainnya, menyoroti masalah ketersediaan lahan yang kurang memadahi untuk merealisasikan pengolahan limbah anorganik. Pasalnya, pengurangan volume pembuangan limbah ke TPA Piyungan 76 ton per harinya, harus sanggup ditingkatkan lagi.
"Kita selalu dorong agar mencari lahan yang bisa dipakai untuk pengolahan sampah. Inovasi ini harus dilakukan, agar persoalan sampah di Kota Yogya benar-benar bisa terkendali," ungkapnya.
"Di samping itu, DLH juga harus memberi support untuk warga masyarakat yang punya potensi dalam pengolahan sampah, agar limbah-limbah tersisa itu bisa memiliki nilai ekonomi," lanjut Ipung.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Yogya, Sugeng Darmanto, menandaskan, dalam proses daur ulang sampah plastik, aspek pemberdayaan sebagai upaya memandirikan masyarakat adalah yang utama. Tapi, tentunya, hal tersebut, harus berlandaskan ide dan gagasan untuk pengurangan volume sampah.
"Kami jelas berkomitmen ke arah sana, ya. Karena pengurangan limbah harian yang sekarang di kisaran 76 ton per hari harus dikurangi lagi, supaya bisa jadi 100 ton di akhir 2023," tandasnya. (aka)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Tugu-Pal-Putih-Kota-Yogya-Rabu-21623.jpg)