Pak RT Nekat jadi Bandar Sabu, Ternyata Pemasoknya Jaringan Internasional

Terungkapnya jaringan pengedar narkoba ini bermula dari penangkapan EM dengan barang bukti 11 paket sabu siap edar.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Konferensi pers perilisan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Penangkapan Ketua RT 015/RW 06 di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat menjadi pintu bagi aparat kepolisian untuk menggulung jaringan pengedar narkoba internasional.

Lima orang berhasil diamankan dalam kasus peredaran narkoba jaringan internasional ini.

Mereka yakni EM, Ketua RT 015/RW 06 di Kelurahan Bungur, lalu W, J, dan MD yang merupakan kurir narkoba jaringan internasional.

Serta ALF yang berperan sebagai penerima paket kiriman dari ketiga kurir.

Terungkapnya jaringan pengedar narkoba ini bermula dari penangkapan EM dengan barang bukti 11 paket sabu siap edar.

Dari EM, polisi akhirnya mendapatkan informasi soal pengiriman narkoba jenis sabu dari Sumatera yang hendak dibawa ke Jakarta.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh aparat dengan melakukan penyelidikan mendalam.

“Ini yang masih kita terus kembangkan. Karena kalau pengakuan dari oknum ketua RT, dia mendapatkan barang dari J. Seperti biasa, orang kalau sudah tertangkap itu pengakuannya baru sekali dapat,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Komarudin mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya bergerak ke Sumatera untuk mencari keberaadan tiga kurir narkoba yang selama ini memasuk ke ketua RT.

Hasilnya, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan tiga kurir W, J, dan MD di rest area KM 259A, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada Kamis (15/6/2023).

Dari ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 20,676 kilogram sabu atau setara dengan Rp 30 miliar.

“Satu kilogram dihargakan Rp 1,5 miliar sesuai dengan pasaran. Kalau 1 gram dihargai Rp 1,5 juta,” jelasnya.

Saat diamankan polisi, para pelaku menyimpan sabu dalam 20 bungkus plastik yang terdiri dari 12 plastik hijau dan 8 plastik oranye.

Baca juga: Sekolah Menengah di Uganda Diserang Teroris, 25 Tewas, 8 Kritis

Komarudin menjelaskan, setiap 1 kg sabu dibagi ke dalam paket yang lebih kecil hingga hingga seberat 100 gram atau 1 ons.

“Bahkan, sebagaimana kita sudah analisa, peredaran narkoba sudah sampai kepada seluruh konsumen masyarakat. Karena dipecah lagi dengan paket-paket hemat, ada yang Rp100.000-an, Rp500.000-an,” tutur dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved