Mengintai Selama Beberapa Jam, Polisi Berhasil Tangkap Kurir yang Selundupkan 8 Kg Sabu di Labura
Polisi mengamankan seorang kurir narkoba kelas kakap saat tengah membawa sabu seberat 8 kilogram yang baru saja diambilnya dari pemasok di tengah laut
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MEDAN - Pengintaian tim dari Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara selama beberapa jam di Perairan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura membuahkan hasil.
Polisi mengamankan seorang kurir narkoba kelas kakap saat tengah membawa sabu seberat 8 kilogram yang baru saja diambilnya dari pemasok di tengah laut.
Pelaku berinisial N (67) warga Asahan itu tak bisa berkutik saat polisi mengamankannya bersama sampan yang dibawanya.
Dari pengembangan, polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang masih satu sindikat dengan N.
Kedua pelaku lain yang diamankan adalah TF (47) dan A (45), yang bertugas menerima barang setelah diambil dari tengah laut.
Sementara bandar utama penyelundupan narkoba bernama Rinaldi masih dalam pengejaran aparat.
Dikutip dari Kompas.com, penangkapan para tersangka ini dilakukan pada Selasa (18/2/2025) lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengatakan, pengungkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku N melakukan transaksi 8 kg sabu di tengah laut yang berada di perairan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, Selasa (18/2/2025).
Petugas pun menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan pengintaian selama beberapa jam.
Setelah menunggu, polisi akhirnya melihat sebuah sampan yang dibawa oleh seorang warga menepi.
Petugas mencurigai sampan itu membawa sabu dari tengah laut.
"Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian selama beberapa jam hingga akhirnya berhasil mengamankan satu unit sampan yang dicurigai membawa narkotika,” ujar Yemi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/2/2025).
Baca juga: 450 Kepala Daerah Ikuti Retret Hari Kedua: Bangun Diringi Trompet, Kenakan Seragam Satpol PP
Dari kapal itu, polisi menangkap N dan mengamankan barang bukti sabu seberat 8 kg.
Dari keterangan pelaku, sabu itu milik Rinaldi.
Dia hanya diminta untuk mengambil dari tengah laut.
Pengakuan Kapolres Pelabuhan Belawan Soal Penembakan Terhadap Dua Remaja di Medan |
![]() |
---|
Polisi Klaten Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp56 Juta |
![]() |
---|
Berawal dari Keterangan Kurir, Polisi Amankan Sabu 8 Kilogram dari Kamar Apartemen di PIK 2 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polda DIY Amankan 10 Kilogram Sabu dari Jaringan Narkotika Yogyakarta-Sidoarjo |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polresta Magelang Tangkap Kurir Sabu, Sehari Bisa Beraksi 15 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.