Berita Kriminal

12 Unit Baterai Tower Provider di Kulon Progo Digondol Maling, Kerugian Capai Rp36 Juta

Dugaan pencurian yang terjadi pada Kamis (15/6/2023) tersebut menimbulkan kerugian hingga Rp 36.000.000.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara pencurian 12 unit baterai di tower salah satu provider di Garongan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak 12 unit baterai tower salah satu provider yang terdapat di Garongan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo raib digondol maling. 

Dugaan pencurian yang terjadi pada Kamis (15/6/2023) tersebut menimbulkan kerugian hingga Rp 36.000.000.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti, menyampaikan awal mula dugaan pencurian diketahui oleh Aris Cahyono sebagai teknisi operator provider tersebut. 

Kala itu, Aris menerima pesan bila sinyal provider di sebuah tower di Garongan sedang gangguan. 

Selanjutnya, ia mencari tahu penyebabnya. 

"Waktu itu, teknisinya lebih dulu mencari tahu apakah listrik di area Garongan dalam kondisi padam melalui rekan satpam di bank terdekat lokasi kejadian. Namun, dia mendapatkan informasi bila listriknya disitu tidak padam," kata Novi, Jumat (16/6/2023). 

Kemudian, lanjut Novi, Aris mengajak rekan kerjanya untuk mengecek ke lokasi dimana tower itu berada. 

Sesampainya di lokasi kejadian, dia lantas mengecek KWH meter listrik PLN ternyata MCB dalam posisi off.  

Lalu, dia menyalakan dari luar pagar dan listriknya menyala. 

Saat itu, teknisi tower itu mengetahui adanya dugaan pencurian tersebut. 

"Karena ketika teknisinya melihat pintu rak baterai dalam keadaan terbuka. Dia mendapati 12 unit baterai merek Maxlive hilang dan melihat pagar sebelah kanan rusak dan terbuka," jelasnya. 

Adapun, teknisi lainnya juga melihat gembok merek Norgen dalam keadaan rusak. 

Setelah itu, mereka lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Panjatan. Mengingat, kerugian ditafsir mencapai Rp 36.000.000.

"Saat ini, kasus (dugaan pencurian 12 unit baterai) masih dalam proses penyelidikan," ucap Novi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved