Pemerintah Akan Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Ini Penjelasan Sultan

Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut pemerintah tidak akan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 jika status pandemi dicabut.

|
Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut pemerintah tidak akan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 jika Presiden Jokowi mencabut status pandemi di Indonesia menjadi endemi.

"Ya memang yang pokok itu kalau ada yang sakit, bukan lagi pemerintah (yang tanggung)," jelas Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (15/6/2023).

Pemakaian masker dan pemeriksaan Covid-19 nantinya tak akan menjadi hal yang utama seperti pada awal masa pandemi.

Sebelumnya, pemerintah juga telah melonggarkan aktivitas masyarakat secara bertahap sebelum bertransisi ke endemi.

Masyarakat pun diharapkan bisa berlaku bijak jika status endemi diterapkan. Misalnya dengan tetap menggunakan masker di ruangan tertutup.

"Kalau memang di tempat tertentu memang dimungkinkan memakai masker tapi itu diserahkan kebijakannya sendiri-sendiri," tandas Sultan

Raja Keraton Yogyakarta ini pun mengaku masih mengenakan masker saat bepergian.

Namun, tidak ada peraturan yang mewajibkannya.

Sehingga, keputusan menggunakan masker sepenuhnya berada di tangan masing-masing warga.

"Saya sekarang nggak pakai masker, tapi di pesawat saya masih pakai masker. Tapi ternyata ada yang nggak pakai masker juga nggak ditegur jadi ya memang kebijakannya seperti itu," jelas Sultan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved