Pemilu 2024
MK Tetapkan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024, Ini Respons Partai Ummat DIY
Ketua DPW Partai Ummat DIY, Dwi Kuswantoro, menandaskan pihaknya siap dengan sistem terbuka maupun tertutup
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menetapkan sistem proporsional terbuka berlaku pada Pemilu 2024.
Namun, DPW Partai Ummat DIY memilih tidak mau ambil pusing dengan putusan itu, karena telah menyiapkan langkah dan strategi jikalau MK memutuskan pesta demokrasi digelar tertutup.
Ketua DPW Partai Ummat DIY, Dwi Kuswantoro, menandaskan pihaknya siap dengan sistem terbuka maupun tertutup, karena yang paling penting adalah bagaimana menjaga marwah dan kualitas kontestasi.
Terlebih antara sistem Pemilu terbuka dan tertutup pun mempunyai keunggulan, maupun kelemahan masing-masing bagi peserta pemilihan atau masyarakat.
"Banyak sorotan dengan sistem terbuka membuka ruang money politik yang masif, nomer piro wani piro. Tetapi, sistem tertutup juga dikhawatirkan terjadi juga (transaksional) untuk pengurutan nomor urut di internal partai," cetus Dwi Kuswantoro, Kamis (15/6/2023).
Oleh sebab itu, pihaknya lebih menekankan upaya pembangunan kesadaran kolektif, baik untuk peserta Pemilu, maupun warga masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi.
Yakni, dengan mengendapkan akhlaqul karimah, sehingga nantinya dapat terpilih deretan legislator bertintegritas.
"Tugas parpol bukan hanya mobilisasi suara, tapi bagaimana mampu juga mengedukasi warga. Partai Ummat sudah menyiapkan hal ini, edukasi warga dan berusaha menjaga politik yang berlandaskan akhlaqul karimah dalam Pemilu 2024 nanti," tandasnya.
"Sehingga, apapun keputusan Mahkamah Konstitusi, kami menghormati dan siap melaksanakan. Yang jelas, konsen kami adalah bagaimana menciptakan proses Pemilu yang berintegritas," tambah Dwi. (*)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.