Berita Sleman Hari Ini

Urus Adminduk di Sleman Bisa Hari Sabtu

Inovasi ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang akan mengurus adminduk di hari libur akhir pekan. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Pemkab Sleman
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, bersama Kepala Disdukcapil Sleman Susmiarto saat meluncurkan inovasi adminduk dan penandatanganan kerjasama Posyanduk di Grha Sarina Vidi, Sleman, Selasa (13/6/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Sleman meluncurkan inovasi baru untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan ( adminduk ).

Ada tiga inovasi yang diluncurkan.

Satu di antaranya, pelayanan pada hari Sabtu (Laritu).

Inovasi ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang akan mengurus adminduk di hari libur akhir pekan. 

"(Inovasi) ini berkaca dari pelayanan adminduk di hari lebaran kemarin. Ternyata antusias masyarakat mengurus administrasi kependudukan di hari libur cukup banyak," kata Kepala Disdukcapil Sleman , saat peluncuran sejumlah inovasi adminduk di Grha Sarina Vidi, Sleman , Selasa (13/6/2023). 

Baca juga: Libur Cuti Lebaran 19-20 April 2023, Disdukcapil Sleman Tetap Buka Layanan Adminduk

Pelayanan Laritu dibuka hari Sabtu sampai pukul 12.00 WIB.

Selain Laritu, Disdukcapil Sleman juga meluncurkan inovasi SIGo Dukcapil atau Sistem Geospasial Data Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil kemudian inovasi Gapura Datuk atau Gerakan Pemutakhiran Data Kartu Keluarga.

Susmiarto mengatakan Gapura Datuk merupakan upaya sosialisasi meningkatkan kesadaran masyarakat melakukan pemutakhirkan data Kartu Keluarga (KK) sebagai strategi untuk meningkatkan akurasi data kependudukan.

Adapun hasil yang diharapkan adalah urusan kependudukan dapat berjalan lancar, pelayanan tepat sasaran, dan tersajinya data kependudukan yang berkualitas.

Sedangkan SIGo dukcapil dapat melihat data kependudukan secara spasial.

"Data Kependudukan secara spasial dapat dilihat melalui halaman depan website dukcapil.slemankab.go.id dengan judul SIGo Dukcapil Sleman ," jelasnya. 

Laman SIGo Dukcapil Sleman dapat menampilkan data jumlah penduduk; akta kelahiran; kartu identitas anak (KIA); anjungan dukcapil mandiri; jumlah penduduk menurut pendidikan; jumlah penduduk menurut agama, dan data jumlah penduduk menurut pekerjaan.

Tiga inovasi yang diluncurkan Disdukcapil Sleman tersebut merupakan tidaklanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Sleman nomor 34.1/2023 tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan Kabupaten Sleman dalam upaya pelaksanaan program sadar memutakhirkan data penduduk, dan program pemanfaatan data kependudukan. 

Baca juga: Disdukcapil Sleman Berencana Canangkan Gerakan Pemutakhiran Data KK 

Bupati Sleman , Kustini Sri Purnomo menyebut inovasi yang diluncurkan Disdukcapil Sleman ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mengenai administrasi kependudukan.

Melalui inovasi tersebut diharapkan dapat semakin memudahkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat di Bumi Sembada dalam mengurus administrasi kependudukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved