Berita Sleman Hari Ini

Polisi Amankan Seorang Warga Pakem, Diduga Bobol Rumah dan Gasak Uang Hingga Perhiasan

Unit Reskrim Polsek Pakem menangkap DW warga Widodomartani, Ngemplak, Sleman karena diduga melakukan pencurian di sebuah rumah di Purwobinangun, Pakem

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

Selanjutnya, pada hari Sabtu 10 Juni sekira pukul 08.00 WIB, atas informasi dari masyarakat pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kencuran, Sukoharjo, Ngaglik.

Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pakem untuk diperiksa.

Menurut Budi, pelaku masuk ke rumah korban karena mengira dalam kondisi kosong. 

"(Pelaku) coba masuk aja (ke dalam rumah), karena di dekatnya kan ada pertunjukan kesenian. Dipikirnya rumah kosong," kata Budi.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Rif) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved