Berita Sleman Hari Ini

Polisi Amankan Seorang Warga Pakem, Diduga Bobol Rumah dan Gasak Uang Hingga Perhiasan

Unit Reskrim Polsek Pakem menangkap DW warga Widodomartani, Ngemplak, Sleman karena diduga melakukan pencurian di sebuah rumah di Purwobinangun, Pakem

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Unit Reskrim Polsek Pakem menangkap DW warga Widodomartani, Ngemplak, Sleman karena diduga melakukan pencurian di sebuah rumah di Purwobinangun, Pakem.

Aksi pencurian oleh pemuda 24 tahun itu, sempat kepergok pemilik rumah karena pelaku terjatuh saat mencuri di dalam kamar. Namun saat itu berhasil kabur. 

Kapolsek Pakem Ajun Komisaris Polisi  Cherryn Nova MP melalui Kanit Reskrim AKP Budi Karyanto bercerita, pelaku DW masuk ke dalam rumah korban NS (41) di Padukuhan Sumedang, Purwobinangun yang juga dijadikan toko kelontong sebanyak dua kali.

Baca juga: KPK Terus Telusuri Aset Rafael Alun Trisambodo, Begini Nasib Tanah dan Bangunannya di Jogja

Pertama dilakukan pada 1 Juni sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu, pelaku mengambil handphone ketika ditinggal korban melayani toko kelontong.

Dua hari berikutnya, tanggal 3 Juni sekira pukul 20.30 WIB pelaku mengulangi perbuatannya lagi dengan menggasak uang tunai dan perhiasaan senilai Rp 8 juta. 

Pelaku masuk ke dalam kamar memanfaatkan situasi ketika korban sedang berada di depan, melayani toko kelontong.

Aksi pencurian tersebut kepergok sang pemilik, karena pelaku terjatuh saat berada di dalam kamar.

Korban yang curiga ada suara orang terjatuh lalu mengecek ke belakang dan mendapati pelaku di depan kamar.

Namun, saat itu pelaku mengenakan topi dan langsung kabur melalui pintu belakang. 

"Jadi pelaku ini masuk dua kali. Masuknya lewat belakang," kata Budi, Selasa (13/6/2023). 

Memergoki orang tak dikenal berada di rumahnya, korban langsung meminta pertolongan warga.

Begitu korban mengecek kondisi rumah, laci meja kamar yang berada di belakang dalam keadaan acak-acakan, uang tunai Rp 2 juta dan perhiasaan berupa gelang dan cincin telah raib.

Dalam peristiwa pencurian tersebut korban menderita kerugian Rp 8 juta dan melaporkannya ke Polsek Pakem

Petugas yang menerima laporan langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Memeriksa saksi-saksi dan korban.

Hasilnya, petugas mendapatkan petunjuk dan berhasil mendeteksi terduga pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved