Rangkuman Pengetahuan Umum

DAFTAR Kode Nopol Mobil Presiden dan Pejabat Pemerintahan Pusat, Ada RI 1, RI 2 hingga RI 53


Berikut kode nopol mobil presiden dan pejabat pemerintahan pusat dirangkum oleh Tribunjogja.com dari berbagai sumber.

KOMPAS.com
DAFTAR Kode Nopol Mobil Presiden dan Pejabat Pemerintahan Pusat, Ada RI 1, RI 2 hingga RI 53 

TRIBUNJOGJA.COM - Tribunners, ketika di jalanan, pernahkah kamu melihat plat dengan kode unik, seperti RI 1 atau RI 2?

Itu dapat diartikan bahwa mobil tersebut membawa pejabat maupun presiden.

RI 1 adalah mobil untuk Presiden Indonesia dan RI 2 adalah mobil untuk Wakil Presiden Indonesia.

Kode Nopol Mobil Presiden dan Pejabat Pemerintahan Pusat, Ada RI 1, RI 2 hingga RI 53
Kode Nopol Mobil Presiden dan Pejabat Pemerintahan Pusat, Ada RI 1, RI 2 hingga RI 53 (KOMPAS.com)

Nah, mobil pejabat pemerintah juga cukup banyak yang perlu kamu tahu.


Berikut kode nopol mobil presiden dan pejabat pemerintahan pusat dirangkum oleh Tribunjogja.com dari berbagai sumber:

1. Presiden dan pejabat pemerintahan pusat

Mobil Dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani saat terparkir di Kantor Ditjen Bea dan Cukai Jakarta
RI26 sempat menjadi Mobil Dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani di Tahun 2018 (KOMPAS..com)

Plat nomor mobil dinas pejabat negara beda dengan masyarakat umum.

Para pejabat negara saat bertugas ke wilayah di luar ibu kota RI atau kunjungan dinas ke luar negeri memiliki plat nomor khusus yang dipasangkan pada mobil para pejabat bersangkutan.

RI 1/INDONESIA 1 : Presiden Indonesia
RI 2/INDONESIA 2 : Wakil Presiden Indonesia
RI3 : Ibu Negara Indonesia (Istri Presiden)
RI4 : Ibu Wakil Negara Indonesia (Istri Wakil Presiden)
RI5 : Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
RI6 : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
RI7 : Ketua Dewan Perwakilan Daerah
RI8 : Ketua Mahkamah Agung
RI9 : Ketua Mahkamah Konstitusi
RI10 : Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
RI11 : Ketua Komisi Yudisial
RI12 : Gubernur Bank Indonesia
RI13 : Ketua Otoritas Jasa Keuangan
RI14 : Menteri Sekretaris Negara
RI15 : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
RI16 : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
RI17 : Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
RI18 : Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya
RI19 : Menteri Dalam Negeri
RI20 : Menteri Keuangan
RI21 : Menteri Luar Negeri
RI22 : Menteri Pertahanan
RI23 : Menteri Agama
RI24 : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
RI25 : Menteri Keuangan
RI26 : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
RI27 : Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
RI28 : Menteri Agama
RI29 : Menteri Sosial
RI30 : Menteri Ketenagakerjaan
RI31 : Menteri Perindustrian
RI32 : Menteri Perdagangan
RI33 : Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
RI34 : Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
RI35 : Menteri Kelautan dan Perikanan
RI36 : Menteri Komunikasi dan Informatika
RI37 : Menteri Pertanian
RI38 : Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
RI39 : Menteri Kelautan dan Perikanan
RI40 : Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
RI41 : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
RI42 : Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
RI43 : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
RI44 : Menteri Badan Usaha Milik Negara
RI45 : Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
RI46 : Jaksa Agung RI
RI47 : Sekretaris Kabinet
RI48 : Menteri Pemuda dan Olahraga
RI49 : Wakil Ketua MPR
RI50 : Wakil Ketua MPR
RI51 : Wakil Ketua MPR
RI52 : Wakil Ketua DPR
RI53 : Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat

Nomor kendaraan Pejabat Negara atau Menteri sering berganti. Hal ini disesuaikan dengan jumlah anggota kabinet.

Baca juga: INILAH 55 Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan dari Seluruh Indonesia Mulai dari A, L, M, Z hingga PB

2. Atase Pertahanan

Beda warna pelat nomor kendaraan dinas TNI
Beda warna pelat nomor kendaraan dinas TNI (KOMPAS.com)

Berikut adalah daftar kode registrasi tni dan polri di Indonesia:

Nomor kendaraan Tentara Nasional Indonesia

00 : Markas Besar TNI
01 : Sekolah Staf dan Komando TNI
02 : Akademi TNI
09 : Badan Pembinaan Hukum TNI
10 : Badan Perbekalan TNI
14 : Pasukan Pengamanan

Nomor kendaraan TNI Angkatan Darat

00 : Markas Besar TNI AD
01 : Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat
02 : Komando Pasukan Khusus
03 : Komando Daerah Militer Jayakarta
04 : Komando Pendidikan Dan Latihan Angkatan Darat
05 : Komando Daerah Militer Iskandar Muda
10 : Akademi Militer
20 : Sekolah Staf Dan Komando Angkatan Darat
30 : Pusat Teritorial
31 : Pusat Kesenjataan Infanteri
32 : Pusat Kesenjataan Kavaleri
33 : Pusat Kesenjataan Artileri
34 : Pusat Polisi Militer
41 : Pusat Zeni
42 : Pusat Perhubungan
43 : Pusat Peralatan
44 : Pusat Perbekalan dan Angkutan
45 : Pusat Kesehatan
46 : Direktorat Ajudan Jenderal
47 : Direktorat Topografi
48 : Direktorat Keuangan
49 : Direktorat Hukum
51 : Dinas Penerangan
52 : Dinas Pembinaan Mental
53 : Dinas Psikologi
54 : Dinas Penelitian Dan Pengembangan
55 : Dinas Informasi Dan Pengolahan Data
56 : Pusat Penerbangan
57 : Dinas Pengadaan
58 : Dinas Jasmani Militer
I~XIV : Milik Lantamal se-Indonesia

Nomor kendaraan TNI Angkatan Udara

00: Markas Besar TNI AU
01 : Komando Operasi I
02 : Komando Operasi II
03 : Komando Operasi III
04 : Komando Pemelihara dan Materiil
05 : Komando Pendidikan dan Latihan
10 : Korps Pasukan Khas

Nomor kendaraan Kementerian Pertahanan RI

00 : Kementerian Pertahanan
02 : Lembaga Ketahanan Nasional
05 : Direktorat Jenderal Material, Fasilitas dan Jasa

Itulah sederet nopol mobil presiden dan pejabat pemerintahan pusat, biar kamu tidak kaget kalau ada mobil-mobil itu lewat.

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved