Realisasi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah Lampaui Target, Ini Kata Wagub
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah, pada 2022 berhasil melampaui target. Keberhasilan tersebut berkat upaya pemerintah pada
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah, pada 2022 berhasil melampaui target.
Keberhasilan tersebut berkat upaya pemerintah pada era kepemimpinan Gubernur Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Gus Yasin, dalam melakukan optimalisasi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah.
Informasi tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dalam rapat paripurna, Senin (12/06/2023) dengan agenda jawaban Gubernur Jawa Tengah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jawa Tengah, Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah, tahun anggaran 2022 di Gedung Berlian.
Baca juga: Dindikbud Purworejo Catat 7.465 Anak Mendaftar PPDB SD 2023, Didominasi Jalur Zonasi
Taj Yasin memaparkan, di bidang pajak kendaraan bermotor, keberhasilan perolehan pendapatan dilakukan melalui perluasan basis pelayanan.
Selain memberi kemudahan masyarakat dalam membayar pajak daerah, juga dilakukan pemutakhiran data objek dengan pengembangan sistem informasi.
"Di bidang retribusi, dilakukan perbaikan regulasi dan validasi roadmap pemetaan objek kekayaan daerah, untuk mengoptimalkan perolehan PAD serta rencana penyesuaian tarif retribusi," kata pria yang akrab disapa Gus Yasin ini.
Di bidang pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lanjutnya, dilakukan perbaikan tata kelola dan perubahan kelembagaan BUMD menjadi Perseroda. Kelembagaan diubah, agar lembaga lebih profesional dalam mengelola proses bisnisnya.
"Upaya ini menunjukkan keberhasilan, yaitu realisasi PAD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 16,264 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 1,569 triliun dibandingkan dengan tahun anggaran 2021," katanya.
Wagub merinci, pendapatan daerah dari sektor pajak daerah terealisasi 98,04 persen, retribusi daerah 105,37 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100 persen dan PAD dari sumber lainnya yang sah sebesar 122,33 pesen. (*)
Dana Transfer Daerah 2026 Menurun, Gunungkidul Gali Potensi PAD, Ogah Naikkan Pajak |
![]() |
---|
Strategi Genjot PAD, DPRD Gunungkidul Usul Penarikan Retribusi Libatkan BUMD |
![]() |
---|
PAD Pariwisata Bantul Masih Jauh dari Target, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pemkab Sleman Mulai Lirik Homestay Buat Jadi Pemasukan Daerah |
![]() |
---|
Pemkab Sleman Raup Rp216 Juta dari Retribusi Wisata di Kaliurang Selama Masa Libur Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.