Pemkab Sleman Mulai Lirik Homestay Buat Jadi Pemasukan Daerah 

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tengah mencoba mengoptimalkan potensi yang bisa digali untuk pemasukan daerah.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Kepala BKAD Sleman Abu Bakar 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN-- Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tengah mencoba mengoptimalkan potensi yang bisa digali untuk pemasukan daerah.

Apalagi tahun ini, mendapat tantangan target tambahan Rp 200 miliar.

Satu di antara potensi yang mulai dilirik untuk pemasukan adalah homestay yang sudah dilengkapi Air Conditioner (AC) hingga alat pemanas air atau water heater selaiaknya hotel. 

Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar mengatakan, pihaknya mengerti akan keluhan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI), yang walaupun sudah banyak kunjungan wisatawan di Bumi Sembada, namun tidak berbanding lurus dengan jumlah wisatawan yang menginap di hotel.

Wisatawan yang datang diduga banyak yang menginap di homestay. Sebab itu, agar berimbang, maka homestay mulai dilirik sebagai sumber pemasukan daerah. 

"Artinya kami akan melihat potensi dari homestay- homestay yang notabene kelas hotel. Sudah ada AC, ada water heater, itu kan banyak. Itu akan kita bidik (untuk pajaknya)," kata Abu Bakar, di Pendopo Parasamya, Kabupaten Sleman, tempo hari. 

Di sisi lain, ia menyadari bahwa homestay selama ini dikelola oleh masyarakat.  Namun, opsi ini dipertimbangkan karena dirinya juga harus memperhatikan nasib pengelola hotel dan restoran yang notabene menghidupi banyak karyawan.

Karena itu, opsi mengatur regulasi pajak terhadap pelaku homestay dipertimbangkan agar berimbang. 

Abu mengungkapkan, selama ini pajak Pendapatan Asli Deerah (PAD) di Kabupaten Sleman tertinggi disumbang oleh pajak hotel, restoran dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Selain menggali potensi dari sektor yang lain, pihaknya juga akan mengoptimalkan ceruk pendapatan dari potensi yang sudah ada.

Dengan cara mengatur SOP pelayanan yang mudah diterima. 

"Kita tidak harus njagakke (mengandalkan) pajak hotel dan resto. Tapi dengan melihat potensi yang ada, sebenernya ada ceruk-ceruk  yang bisa kita kelola. Misalnya BPHTB, itu perputarannya satu tanah jual beli bisa 2-3 orang. Artinya di situ, Sleman yang notabene berliannya DIY untuk (pendapatan) hal pertanahan benar-benar harus bisa diambil," ujarnya. 

Baca juga: Di Tengah Teman-teman Semasa Kuliah, Jokowi Terlihat Sangat Gembira, Senyum Mengembang di Wajahnya

Mengenal Kepala BKAD Sleman

Abu Bakar merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor, Jawa Barat tahun 1993.

Tahun 2021, Abu pernah menduduki kursi Sekretaris BKAD Sleman, setelah menjabat Panewu Depok.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved