PPDB 2023

Forpi Kota Yogyakarta Buka Posko Pengaduan dan Informasi PPDB 2023 Mulai Hari Ini

Posko pengaduan dan informasi PPDB 2023 dibuka mulai hari ini, Senin (12/06/2023) hingga para siswa diterima di sekolah yang dituju.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
ppdb
Ilustrasi PPDB 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta membuka posko pengaduan dan informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta Tahun Pelajaran 2023/2024.

Posko pengaduan dan informasi PPDB 2023 dibuka mulai hari ini, Senin (12/06/2023) hingga para siswa diterima di sekolah yang dituju.

Posko pengaduan dan informasi PPDB 2023 sengaja dibuka guna memfasilitasi orangtua atau wali murid terkait PPDB jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta. 

"Selain itu posko ini untuk membantu Disdikpora Kota Yogyakarta dalam rangka mensosialisasikan informasi terkait pelaksanaan PPDB tahun 2023 ini," kata Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Senin siang.

Posko pengaduan dan informasi PPDB 2023 dibuka dari hari Senin hingga Jumat. 

Masyarakat dapat datang langsung ke sekretariat Forpi Kota Yogyakarta di Komplek Balaikota Yogyakarta Jalan Kenari 56, Timoho, Muja-muju, Kota Yogyakarta, tepatnya di sebelah timur kantor Satpol PP Kota Yogyakarta.

Kamba menjelaskan, selain membuka posko pengaduan dan informasi PPDB, Forpi Kota Yogyakarta akan melakukan pemantauan terkait pelaksanaan PPDB 2023 di kantor Disdikpora Kota Yogyakarta dan sejumlah sekolah negeri di Kota Yogyakarta. 

Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan dengan lancar tanpa adanya kecurangan. 

"Semua harus dilayani tanpa diskriminasi termasuk bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga harus dilayani sebagai mana mestinya," ungkapnya.

Forpi Kota Yogyakarta akan memantau pelaksanaan PPDB semua jalur. 

Mulai dari jalur penambahan nilai prestasi, jalur zonasi wilayah, jalur zonasi mutu, jalur bibit unggul, jalur afirmasi KMS dan afirmasi bagi penyandang disabilitas. 

Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan dan informasi terkait pelaksanaan PPDB jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta melalui nomor WA 081393132707. 

Harapannya pelaksanaan PPDB tahun 2023 ini lebih baik daripada tahun sebelumnya. 

Sosialisasi terkait pelaksanaan PPDB 2023 telah dilakukan dengan mengundang stakeholder terkait. 

Agar masyarakat tidak bingung terkait PPDB tahun 2023 ini. 

Selain itu masyarakat tidak perlu curang dengan menitip anak di Kartu Keluarga (KK) orang lain demi mendapatkan sekolah yang diinginkan. 

"Karena dengan menitipkan anak di KK orang lain akan merugikan anak yang benar-benar warga Kota Yogyakarta," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved