Berita Sleman

Sleman Bakal Atur Keberadaan Pasar Tiban Hewan Kurban 2023 

Penjual hewan kurban harus mendapatkan izin dari Panewu untuk bisa menjual hewan kurbannya di pinggir jalan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani
Ilustrasi Pedagang hewan kurban 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) tengah menyusun aturan terkait pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan kurban Iduladha 2023 di Bumi Sembada.

Aturan dalam bentuk Surat Edaran (SE) tersebut nantinya akan mengatur juga tentang keberadaan pasar tiban hewan kurban yang biasanya marak berada di pinggir jalan menjelang hari raya kurban. 

Kepala DP3 Sleman Ir. Suparmono mengatakan menjelang Iduladha jawatannya akan melakukan identifikasi terkait keberadaan pasar tiban hewan kurban di wilayah Sleman.

Jika pasar tiban berada di kandang-kandang kelompok ternak masyarakat menurut dia tidak menjadi masalah. Sebab kelompok ternak rutin berkomunikasi dengan dinas. Sedangkan pasar tiban hewan yang berada di pinggir-pinggir jalan akan diatur. 

"Kalau (pasar hewan) yang di pinggir jalan nanti kalau di SE (surat edaran) diatur harus ada izin dari Panewu (camat) atas rekomendasi Lurah. Jadi mereka (pedagang) harus komunikasi dengan pemangku wilayah," kata Suparmono, Sabtu (10/6/2023). 

Baca juga: Harga Sapi untuk Hewan Kurban di Bantul Merangkak Naik, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca juga: Ada 46 Ribu Lebih Ternak Siap Potong di Gunungkidul, Kebutuhan Hewan Kurban Dipastikan Cukup

Menurut dia, surat edaran terkait pelaksanaan kurban 2023 saat ini sedang disusun. Dasarnya mengacu pada aturan di Kementerian Pertanian dan Panduan Pelaksanaan Iduladha dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saat ini, surat edaran yang disusun tersebut sudah masuk di Bagian Hukum Setda Sleman. 

Nantinya jika sudah ditanda tangani Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, maka Edaran tersebut akan segera disosialisasikan.

Harapannya, agar petugas maupun masyarakat segera mengetahui bagaimana ketentuan pelaksanaan kurban di wilayah Kabupaten Sleman tahun 2023. 

"Minggu - minggu ini. Mungkin Senin atau Selasa (pekan depan) semoga sudah bisa keluar," kata dia. 

Sebagaimana diketahui, pada Idul kurban tahun ini Kabupaten Sleman mengalami kekurangan 5.460 ekor sapi dan 4.247 kambing-domba.

Kekurangan ini disebabkan kemampuan warga di Sleman untuk berkurban sangat tinggi sehingga kebutuhan ternak meningkat 5-10 persen dibanding tahun lalu.

Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman merespon kekurangan ternak kurban ini dengan kebijakan mempercepat pemberian rekomendasi pedagang yang akan mendatangkan ternak dari luar daerah.(rif)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved