Berita Kota Magelang Hari Ini
Polres Magelang Kota Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Anjing di Wilayahnya
Pelaku pencurian anjing berinisial TA (40) warga Kota Magelang akhirnya diringkus pihak kepolisian Polres Magelang Kota di rumahnya, pada Jumat (9/6/2
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting
Pelaku TA saat diamankan oleh pihak kepolisian Polres Magelang Kota,Jumat (9/6/2023)
"Ini masih kami kembangkan, kalau menurut pengakuan pelaku baru sekali ini. Namanya pencuri kan gak mungkin mengaku , kami punya cara tersendiri untuk mengungkapkannya nanti. Karena penengadah itu ada orang lain, jadi yang memesan itu tidak hanya satu orang. Ada orang lain juga, kebetulan ini pas kejadian di laporkan,"ujarnya.
Atas kejadian ini, pelaku TA disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. (ndg)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kota Magelang Hari Ini
Tingkatkan Literasi Data di Kota Magelang, Inovasi Pilar Statistik Diluncurkan |
![]() |
---|
Ribuan Warga Ikuti Senam Bersama Haornas 2024 di Kota Magelang |
![]() |
---|
Wujudkan Ketahanan Pangan, TNI Tanam Jagung di Lahan Tidur Milik Pemkot Magelang |
![]() |
---|
Wali Kota Magelang Tekankan Pentingnya Warga Disiplin Kelola Sampah |
![]() |
---|
Pemotongan Hewan Kurban di RPH Kota Magelang Pakai Restraining Box: Efisien, Jaga Kualitas Daging |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.