Berita Kota Magelang Hari Ini

Polres Magelang Kota Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Anjing di Wilayahnya

Pelaku pencurian anjing berinisial TA (40) warga Kota Magelang akhirnya diringkus pihak kepolisian Polres Magelang Kota di rumahnya, pada Jumat (9/6/2

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting
Pelaku TA saat diamankan oleh pihak kepolisian Polres Magelang Kota,Jumat (9/6/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Pelaku pencurian anjing berinisial TA (40) warga Kota Magelang akhirnya diringkus pihak kepolisian Polres Magelang Kota di rumahnya, pada Jumat (9/6/2023) malam.

Dengan wajah tertunduk malu, pelaku TA yang sudah memakai seragam tahanan berwarna biru itu digiring ke ruang pemeriksaan kepolisian.

Pelaku TA mengaku, baru pertama kali melakukan pencurian anjing. Diketahui, pelaku mencuri anjing di sekitar perumahan di wilayah Magelang Tengah , pada 30 Mei 2023 lalu.

Di mana, dalam melancarkan aksinya pelaku memberikan racun tikus ke dalam nasi. Kemudian, nasi inilah sebagai umpan untuk melemahkan anjing tersebut. 

"Pakai racun tikus, itu dicampur sama nasi. Diawur-awurkan (disebar) sebenarnya ada dua anjing saat itu, tetapi yang makan nasi cuma satu. Itu, reaksinya (racun) cepat sekitar tiga menitan, anjing menggelepar setelah itu saya langsung masukkan ke dalam karung,"terangnya saat ditanyai polisi, pada Jumat (9/6/2023).

Baca juga: TMMD Sengkuyung Tahap I 2023 Ditutup, Akses Jalan Menuju Kawasan BOB di Desa Sedayu Mulai Terbuka

Setelah itu, anjing tersebut langsung dibawa ke rumah jagal dengan harga dagingnya per kilogram sebesar Rp25 ribu. 

"Saya mencuri anjing karena ada yang minta, makanya saya mencuri anjing. Ini pertama kali. Itu dijual harganya Rp25 ribu per kilogram. Saya baru dibayar Rp100 ribu, sisanya belum dibayar Rp275 ribu,"ujarnya.

Sementara itu, kata dia, nekat melakukan penyiksaan kepada hewan dikarenakan kebutuhan biaya sakit sang istri.

"Uangnya dipakai untuk berobat istri, yaitu untuk beli makanan  dan obatnya juga,"terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Dwiyatno mengatakan, kronologi penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari pemilik anjing.

"Penangkapan kami mulai dari adanya laporan dan saksi di lapangan dan kami himpun. Dan, juga adanya rekaman dari CCTV kami analisa dan mengarah ke pelaku TA tadi. Karena ini kebetulan pelaku asli orang Magelang, jadi kami paham jadi tidak perlu waktu lama untuk penangkapan,pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis (8/6/2023) malam. Dan, saat penangkapan pun, pelaku sudah mengakui kalau dia sengaja untuk diminta dari penadah untuk mencarikan anjing,"tuturnya.

Ia melanjutkan, dari keterangan pelaku sasaran anjing dilakukan secara acak. Di mana, pelaku sengaja memutari wilayah sekitar Magelang untuk mencari anjing tersebut.

"Jadi pelaku memang muter sekitar Magelang kalau menemukan  baru diambil. Jadi tidak diintek dulu ya kebetulan pas ketemu muter balik langsung dikasih (nasi racun). Kebetulan mau dikasih makan, langsung ditunggui sampai menggelepar, sudah terkapar masukan ke karung,"ujarnya.

Ia melanjutkan, untuk sementara tersangka ditetapkan baru TA seorang. Namun, pihaknya tetap akan mendalami kasus pencurian hingga praktik perdagangan daging anjing ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved