Berita Kota Yogya Hari Ini
Polisi Ringkus Pelaku Pembobol Mesin ATM di Kota Yogyakarta, Korban Merugi Rp30 Juta
Komplotan pelaku kejahatan skiming mesin ATM di Kota Yogyakarta berhasil diringkus Polisi. Pengungkapan kasus tersebut bermula adanya laporan seorang
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komplotan pelaku kejahatan skiming mesin ATM di Kota Yogyakarta berhasil diringkus Polisi.
Pengungkapan kasus tersebut bermula adanya laporan seorang korban atasnama Fuat Fauzi pada Selasa (30/5/2023) silam.
Dari proses penyidikan belakangan diketahui pelaku utama merupakan pria yang bekerja sebagai wartawan.
Sementara pelaku lain ada yang berprofesi sebagai pengacara.
Baca juga: Terbongkarnya Pemalsu Oli di Gresik Jawa Timur, Produk Serupa dengan Aslinya
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan kronologi kejadian dimulai 26 Mei 2023 sekira pukul 09.45 WIB tepatnya ada di ATM Center depan Taman Pintar Jalan Panembahan Senopati, Kota Yogyakarta.
Pada saat itu korban mencoba memasukkan kartunya ke mesin ATM namun menemui kendala.
"Pada saat itu terjadi kendala di mana ATM tersebut tidak bisa dimasukkan secara utuh dan tidak bisa dicabut," katanya, saat jumpa pers, di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (9/6/2023).
Di saat korban kebingungan datanglah seseorang yang diduga pelaku mencoba menawarkan diri untuk membantu.
Pada saat membantu tersebut ternyata korban terbujuk untuk memencet PIN yang biasa digunakan untuk mengakses ATM miliknya.
"Kemudian setelah kejadian tersebut korban pulang. Ternyata pada saat mengurus ATM nya untuk mengganti PIN saldo rekening yang ada di dalam rekening tersebut sudah habis terkuras," kata Archye.
Setelah kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Gondomanan untuk membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Polisi kemudian bergegas melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pencurian tersebut.
Pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti dilakukan dari rekaman CCTV dilakukan.
"Alhamdulillah pada tanggal 30 Mei 2023 sekira pukul 22.30 WIB untuk rombongan diduga pelaku 3 orang berhasil diamankan di Kaliurang Sleman Yogyakarta," jelasnya.
Tiga pelaku ini yakni S alias Adam bekerja sebagai pengacara, laki-laki asal Jalan Kaliurang, Kabupaten Sleman.
Adam berperan menjadi seseorang yang menawarkan bantuan kepada korbannya dengan cara transkasi tanpa kartu dan membujuk korban menyebutkan PIN ATM.
Pelaku kedua yakni M alias Muis (48) laki-laki asal Lampung.
Ia mengaku bekerja sebagai wartawan di salah satu media online.
Muis berperan sebagai orang yang mengganjal mesin ATM menggunakan kartu ATM yang telah dimodif.
Pelaku terakhir yakni JA alias Joni (30) laki-laki asal Lampung.
Dia bertugas sebagai supir dan mengawasi situasi atau membantu kedua pelaku.
"Modus operandi dari pelaku tersebut yaitu pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan dengan modus ganjal ATM," jelasnya.
Dengan mengganjal mesin ATM menggunakan kartu ATM sehingga masyarakat yang ingin mengambil uang di mesin ATM tersebut tidak bisa diakses baik itu dimasukkan ke mesin maupun diambil dari mesin tersebut.
"Dalam perkara ini penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta menerapkan pasal 363 KUHP pidana dengan pencurian pemberatan dengan ancaman kurang lebih 7 tahun hukuman penjara," ujarnya.
Korban Kehilangan Rp30 Juta
Selain meringkus para tersangka, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yakni satu kartu ATM yang dimodifikasi, satu bungkus tusuk gigi, satu bungkus cotton bud dan satu gergaji besi ukuran kecil serta beberapa helai pakaian pelaku.
"Jadi pelaku sudah menaruh terlebih dahulu (kartu) atm yang dimodifikasi ini. Untuk mengambil kartu korbannya, dia menggunakan gergaji," terang Archye.
Akibat ulah pelaku ini uang korban senilai Rp30 juta ludes dikuras olah pelaku.
"Kalau untuk kerugian pada perkara yang ada di wilayah Yogyakarta kurang lebih Rp30 juta. Jadi uang yang ada di ATM korban langsung dikuras oleh pelaku," ujar Kasatreskrim.
Menurut keterangan pelaku, mereka beraksi bukan hanya di wilayah Kota Yogyakarta saja.
"Mereka juga beraksi di kota lain. Kalau untuk kerugian korban di wilayah lain kita lakukan penyelidikan lebih dalam lagi," pungkasnya. (hda)
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.