Berita Wonosobo

Afif Tegaskan Percepatan ODF Harus Dilakukan Seluruh Elemen Masyarakat Wonosobo

Stop Buang Air Besar Sembarangan tak dapat dicapai pemerintah saja. Namun, secara komprehensif diperlukan kolaborasi dan komitmen seluruh masyarakat.

Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM/ISTIMEWA
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menandatangani deklarasi bersama saat acara Rembuk Percepatan ODF di Pendopo Selatan, Rabu (31/5/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, WONOSOBO - Percepatan Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air sembarangan dirumuskan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat. Untuk itu, dalam mewujudkannya perlu didukung seluruh elemen masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, saat pengarahan Rembuk Percepatan ODF di Pendopo Selatan, Rabu (31/5/2023).

"Mencapai Kabupaten Wonosobo yang ODF, adalah gampang-gampang susah, karena disamping terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat yang belum merata, juga kultur, budaya ataupun kebiasaan masyarakat yang masih kental berpengaruh besar atas program ini. Untuk itu, melalui rembuk ODF ini, saya harap dapat menggugah kesadaran bersama, dalam meningkatkan sinergitas dan derajat kesehatan masyarakat," tegasnya.

Menurut Afif, ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), tak dapat dicapai oleh pemerintah saja. Namun, secara komprehensif diperlukan kolaborasi dan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam mencapai target-target pembangunan.

wonosobo odf oke
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan arahan pada Rembuk Percepatan ODF di Pendopo Selatan, Rabu (31/5/2023).

“Di Wonosobo baru ada 4 kecamatan yang mendeklarasikan sebagai Kecamatan ODF, dua sedang mempersiapkan deklarasi, dan sembilan desa belum mendeklarasikan diri. Adapun di tingkat desa baru 104 dari 265 desa yang mendeklarasikan diri sebagai Desa ODF,” ungkap Bupati Afif.

Tentunya, lanjut Bupati Wonosobo, upaya ini akan lebih cepat berhasil bila dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Termasuk, institusi TNI dan Polri di semua jajaran, baik Kodim/Polres, Koramil/Polsek maupun Babinsa dan Babinkamtibmas yang tersebar di seluruh pelosok desa,” pintanya.

Selain itu, Deklarasi ODF tak boleh hanya dimaknai sebatas memiliki jamban sehat, namun juga tercapainya akses dan perilaku masyarakat dalam melakukan sanitasi.

Keberadaan program Gema Bang Jamet, Peraturan Bupati, dan Instruksi Bupati, dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan Kabupaten Wonosobo ODF. “Mari kita dorong desa dan kecamatan yang belum ODF, untuk melaksanakan Gema Bang Jamet, dengan menemukan kakus yang tak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara PLH Kepala Dinas Kesehatan Wonosobo, Junaedi menyampaikan, pihaknya bersama perangkat daerah dan pihak terkait menggelar rembuk percepatan ODF. Pasalnya, Kabupaten Wonosobo ditargetkan September harus 100 persen masyarakatnya mengakses jamban sehat atau tak ada lagi orang buang air besar di sembarang tempat.

“Rembug ini diselenggarakan untuk membahas strategi, bagimana menutup jamban terbuka agar masyarakat terdorong untuk menggunakan jamban yang kesehatan,” ujarnya.

Sekda Wonosobo Andang Wardoyo juga mengingatkan, untuk saling membantu dalam langkah pemenuhan jamban sehat kepada masyatakat, sehingga masayarakat mudah mengaksesnya,” tambah Junaedi.

Menurutnya, Wonosobo memiliki pekerjaan rumah besar, mengingat dari 15 kecamatan yang sudah deklarasi, ada 4 dan 2 sedang berjalan, dimana Kecamatan Wadaslintas tinggal deklarasi dan Kalibawang tengah tahap persiapan verifikasi. Sehingga, masih tersisa 8 kecamatan yang harus segera dituntaskan.

“Untuk memutuskan mata rantai penularan harus dilakukan rekayasa pada akses ini, agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100 persen di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Mencapai ODF atau 100 persen akses sanitasi, dipengaruhi beberapa komponen yaitu dukungan kebijakan politik, dukungan anggaran, keterlibatan struktural dan non struktural, serta bagaimana upaya menciptakan permintaan sanitasi. Selain itu, juga perlu adanya penyediaan suplai sanitasi, monitoring, dan evaluasi STBM.

“Yang tak kalah penting, adanya komitmen bersama Kepala Puskesmas, Perangkat Daerah, BUMN dan BUMD dalam nyengkuyung bareng menuntaskan permasalahan ini,” tandasnya. (ayu/ord)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved