Berita Kota Yogya Hari Ini
Muncul Keluhan Parkir Nuthuk di Pasar Senthir, Pemkot Yogyakarta: Pasti Ada Tindak Lanjut
Kasus parkir nuthuk atau pembayaran pungutan parkir yang melebihi tarif yang semestinya kembali terjadi di wilayah Kota Yogyakarta.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus parkir nuthuk atau pembayaran pungutan parkir yang melebihi tarif yang semestinya kembali terjadi di wilayah Kota Yogyakarta.
Kali ini terjadi di Pasar Senthir, Klitikan di samping Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta.
Kejadian tersebut dilaporkan akun @rngaptraaa dalam unggahannya di akun Instagram @merapi_uncover.
Baca juga: Astra Motor Yogyakarta Gelar Program AHMBS 2023 Bertajuk Gen Z Kuat Indonesia Hebat
Akun @rngaptraaa dalam pernyataannya menyatakan dipaksa membayar parkir Rp 5 ribu oleh petugas parkir pada Kamis (1/06/2023) malam sekitar pukul 20.30 WIB di samping Pasar Beringharjo.
Saat korban meminta karcis sebagai bukti, tukang parkir justru menarik uang lagi kepadanya sebesar Rp 10 ribu baru mendapatkan karcis.
Padahal sesuai aturan yang tertera, parkir mobil dikenakan tarif Rp 5 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Gunawan Nugroho Utomo mengaku telah mengetahui kasus tersebut.
Oknum juru parkir diduga menggunakan tiket karcis ilegal.
"Mungkin oknum petugas tersebut memanfaatkan kesempatan untuk tindakan kurang baik itu dan mungkin juga dapat karcisnya tidak tahu dari siapa itu karena karcisnya (yang legal) kan dari TKP Malioboro 1," ucap Gunawan, Sabtu (3/6/2023) .
Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan penertiban parkir di kawasan tersebut.
"Kami koordinasi untuk hal tersebut," ujarnya.
Gunawan mengakui, kasus parkir nuthuk masih saja kerap terjadi di Kota Yogyakarta.
Baca juga: Mertua Ketua DPP PDI-P Puan Maharani Meninggal Dunia, Ini Ucapan Belasungkawa dari Ganjar Pranowo
Tidak hanya parkir, pedagang makanan kuliner di depan Pasar Beringharjo saat belum direlokasi karena tidak mencantumkan harga makanan yang dijual.
Mereka secara sembarangan mematok harga sehingga merugikan pembeli.
Akibat tindakan itu, Pemkot Yogyakarta memberikan sanksi tegas pada pedagang yang bersangkutan.
Karenanya Pemkot Yogyakarta akan kembali memberikan sanksi bila parkir nuthuk tersebut benar terjadi.
"Nah untuk parkir yang nuthuk ini nanti akan kami follow up informasinya untuk koordinasi lebih lanjutnya. Saya yakin pasti ada tindak lanjut, dan harapannya kedepan tidak ada lagi kasus serupa," katanya. (tro)
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.