Berita Jogja Hari Ini
Pendamping Jemaah Haji Lanjut Usia Dihapus, Kemenag DIY Bentuk Satgas Khusus
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menghapuskan pendamping bagi jemaah haji lanjut usia (lansia) dan pendamping jemaah mahram
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menghapuskan pendamping bagi jemaah haji lanjut usia (lansia) dan pendamping jemaah mahram.
Kebijakan ini berlaku pada musim haji 2023.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag DIY, Aidi Johansyah menuturkan, petugas kloter jemaah akan diberi tugas tambahan untuk mendampingi jemaah lansia selama melaksanakan ibadah haji.
Baca juga: Kasus Persetubuhan 17 Anak di Sleman, KPID Kota Yogyakarta Akan Lakukan Tracing ke sekolah
Baik ketika dalam perjalanan maupun saat di tanah suci.
Selain itu, Kemenag DIY juga menyiapkan satuan tugas khusus (satgas) untuk membantu lansia.
"Saat di embarkasi solo kita juga ada satgas khusus untuk membantu lansia. Kemudian saat dia tiba arab saudi juga ada satgas khusus yang membantu lansia," ungkap Aidi, Senin (29/5/2023).
Dia merinci, saat ini tercatat ada sekitar 1.200 jemaah lansia yang akan berangkat haji tahun ini.
Adapun jemaah yang digolongkan lansia adalah mereka yang berusia di atas 65 tahun.
"Cuma secara umur lansia di Jogja kan sama seperti di indonesia, 1 banding 3. Kalau menurut umur di atas 65 berarti Jogja itu sekitar 1.200 an orang dari 3.100 an jemaah yang berangkat," katanya. (tro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kabar-Terbaru-Usulan-Biaya-Naik-Haji-2023-Jadi-Rp69193733.jpg)