Berita Kriminal

Pria di Kalasan Diduga Cabuli Belasan Siswa SD, Polda DIY: Penyidik Masih Lakukan Pemeriksaan 

Hingga saat ini, Polda DIY masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami modus maupun motif terduga pelaku kasus pencabulan anak di Kalasan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
via KOMPAS.COM/HANDOUT
ILUSTRASI : tindak asusila 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang pria berinisial R di Kapanewon Kalasan, Sleman dilaporkan polisi atas dugaan perbuatan asusila atau pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur.

Kasus yang memakan korban mayoritas masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ini ditangani langsung Polda DIY dan hingga kini masih dalam pemeriksaan. 

"Jadi untuk kejadian yang diduga perbuatan cabul di wilayah Kalasan kami sudah menerima laporan polisi tanggal 25 Mei 2023. Kejadiannya pada tanggal 23 mei 2023. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan. Dan apabila ada perkembangan akan kami sampaikan," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, Jumat (26/5/2023). 

 Hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami modus maupun motif terduga pelaku.

Menurut Verena, korban dugaan pencabulan di Kalasan ini lebih dari 10 anak.

Beberapa di antara korban sudah diperiksa. Namun jumlah korban hingga kini belum dipastikan karena masih dalam pemeriksaan.

Apalagi korban mayoritas adalah anak-anak, sehingga polisi membutuhkan waktu yang cukup intensif untuk bisa memeriksa. 

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan. Jadi nanti apakah berkembang (jumlahnya) atau masih tetap dengan jumlah yang dilaporkan atau tidak. Tentunya juga ada (pendampingan), karena anak-anak," kata Verena. 

Diberitakan, seorang pria di Kalasan berinisial R diduga melakukan perbuatan asusila atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban dari aksi bejat pelaku cukup banyak, lebih dari 10 anak. 

"Iya demikian. Betul. Tetapi (perkara ini) sudah diambil alih dan ditangani pihak Polda DIY," kata Kapolsek Kalasan, AKP Amalia Normadiah, Kamis (25/5/2023).  

Menurut dia, terduga pelaku R sudah diamankan di Polda DIY sejak Rabu (24/5/2023) malam.

Amalia mengatakan, hingga saat ini korban dari perbuatan cabul terduga pelaku masih dalam pengembangan.

Tetapi sementara ini jumlahnya ada sekira 10 hingga 11 anak. Mereka rata-rata masih berusia di bawah umur. 

"Korban rata-rata masih berkisar ada yang kelas 1 SD," kata Amalia. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved