Enam Warga Terdampak Tol Yogyakarta-Solo Ajukan Pencairan Uang Konsinyasi ke PN Klaten

Pengajuan uang ganti rugi tersebut diajukan oleh masing-masing pemilik bidang tanah ke PN Klaten pada beberapa hari ini.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Satu unit alat berat membongkar bangunan rumah yang terdampak tol Jogja-Solo di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (10/5/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Enam warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang tanahnya diterjang proyek jalan Tol Yogyakarta-Solo mengajukan pencairan uang ganti rugi yang dititipkan (konsinyasi) di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Pengajuan uang ganti rugi tersebut diajukan oleh masing-masing pemilik bidang tanah ke PN Klaten pada beberapa hari ini.

"Yang sudah mau, menyatakan mengambil ada enam orang. Empat dari Kecamatan Ngawen dan dua dari Kecamatan Ceper," ujar Humas PN Klaten, Rudi Ananta Wijaya, pada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Ia mengatakan, dari enam orang pemilik bidang tanah tersebut, tiga di antaranya sudah mengajukan surat resmi ke PN Klaten untuk pencairan.

Namun, dokumen yang telah diajukan tersebut, setelah diteliti terdapat beberapa berkas yang belum lengkap sehingga diminta untuk melengkapi.

"Jadi, nanti kalau yang bersangkutan sudah menyerahkan kelengkapan kekurangan, saat hari dia datang langsung cair uangnya," paparnya.

Rudi kemudian mengimbau, warga yang terdampak tol dan belum mengambil uang ganti rugi yang dititipkan di Pengadilan Negeri Klaten untuk segera mengambil hak nya.

"Nilai yang diambil sama dengan nilai yang dititipkan. Tidak ada hal lainnya. Semoga warga lainnya seger mengambil," tukasnya.

Sementara itu, Kasi Pengadaan Tanah, BPN Klaten, Sulistiyono, membenarkan ada empat warga Kecamatan Ngawen yang sudah mau dan mengajukan permintaan pencairan konsinyasi ke PN Klaten.

"Iya betul ada empat yang sudah mengajukan. Ini sedang berproses di PN Klaten. Semoga yang kain mengikuti," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved