Berita Purworejo

Ratusan Warga Desa Dukuhrejo Purworejo Serentak Bayar PBB-P2

Ratusan warga Desa Dukuhrejo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berbondong-bondong mendatangi balai desa setempat pada Kamis (25/5/20

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Ratusan warga Desa Dukuhrejo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berbondong-bondong mendatangi halaman balai desa setempat untuk membayar pajak PBB-P2 secara serentak, Kamis (25/5/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Ratusan warga Desa Dukuhrejo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berbondong-bondong mendatangi balai desa setempat pada Kamis (25/5/2023).

Mereka datang bersama-sama untuk melunasi pembayaran pajak bumi bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) di halaman Balai Desa Dukuhrejo. 

Baca juga: Pria Asal Sleman yang Jadi Korban Dukun Banjarnegara Telah Membangunkan Sumur Bor Gratis di Masjid

Berbagai hadiah menarik disiapkan untuk diundi selama gelaran acara bertajuk Gebyar Satu Hari Lunas Bayar PBB-P2 2023 itu.

Adapun acara tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Dukuhrejo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Kepala Desa Dukuhrejo, Suhadi, mengungkapkan, acara pembayaran pPBB-P2 serentak itu telah digelar selama dua kali sejak 2022 lalu.

Dengan gelaran tersebut, pihaknya memberikan dan menyediakan fasilitas agar memudahkan warga setempat dalam menunaikan kewajiban membayar PBB-P2

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya disediakan untuk warga, tetapi juga para pabrik atau pemilik usaha di sekitar wilayah Desa Dukuhrejo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Semisal PT Indotama Kecamatan Bayan yang membayar pajak PBB sebesar Rp24.670.000. 

"Di Desa Dukuhrejo ada sekitar 700-an warga yang berhak membayar PBB-P2 pada tahun ini, dengan total SPT sebanyak 2.111 lembar. Target kami hari ini semoga bisa terbayarkan 75 persen dari SPT yang ada atau sekitar Rp120 juta," ungkap Suhadi kepada Tribun Jogja, Kamis (25/5/2023). 

Suhadi menjelaskan, jumlah total penetapan pembayaran pajak PBB-P2 di Desa Dukuhrejo adalah sebanyak Rp160 juta.

Sejauh ini, pihaknya mengaku realisasi pembayaran PBB-P2 di Desa Dukuhrejo belum bisa terpenuhi 100 persen. 

"Tahun kemarin (2022) saja realisasi pembayaran PBB-P2 kami hanya tembus 95 persen atau sekitar Rp152 juta. Penyebabnya banyak warga wajib pajak yang tinggal di luar kota dan tidak bisa dihubungi. Faktor lain juga karena ada pengembang yang cuma titip nama tetapi ketika cek tidak ada," ucapnya. 

Lantas, lewat gelaran itu ia berharap dapat ikut mempercepat progres pembayaran PBB-P2 sehingga membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo.

Pasalnya, ia percaya dengan membayar pajak maka pemerintah akan mengembalikan pemanfaatan itu dalam bentuk program pembangunan desa. 

Selain itu, Suhadi juga mengimbau kepada masyarakat ketika melakukan transaksi jual beli tanah untuk melaporkan kepada pemerintah desa.

Hal itu bertujuan agar Pemdes dapat mencatat kepemilikan tanah sehingga bisa menyesuaikan data sertifikat dengan SPT. 

Dalam gelaran itu, Pemdes Dukuhrejo juga menyediakan lapak bagi 25 UMKM desa untuk melakukan promosi sekaligus memperkenalkan produk.

Adapun pembayaran pajak PBB-P2 pagi itu dimulai pertama kali oleh Suhadi sebagai Kepala Desa. Ia membayarkan 21 obyek pajak berupa 19 tahan milik pemerintah (bengkok) dan 2 bidang tanah pribadi. 

Salah satu warga Desa Dukuhrejo, Anto (43), menilai kegiatan tersebut bagus sehingga mendapat antusias besar dari masyarakat.

Sebab, dengan kegiatan membayarkan pajak terpusat di satu tempat yakni balai desa, maka masyarakat merasa dipermudah dan tidak perlu pergi ke tempat jauh. 

"Kalau saya membayar pajak senilai Rp450 ribu untuk 5 bidang tanah pekarangan dan sawah. Menueut saya, kegiatannya sangat membantu masyarakat dan semoga bisa dilakukan rutin, jadi tahun berikutnya ada lagi," harapnya. 

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, Agus Ari Setiadi, mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Pemdes Dukuhrejo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Menurutnya, kegiatan itu sangat membantu pemerintah dalam mempercepat proses pembayaran pajak PBB-P2 2023. Meskipun jadwal terakhir pembayaran PBB-P2 masih lama yakni jatuh tempo pada 30 September 2023. 

"Peran serta masyarakat memang sangat diperlukan untuk merealisasikan pembayaran pajak. Apalagi nilai pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya juga akan dikembalikan Pemerintah daerah dalam bentuk program pembangunan. Jika melihat target realisasi pajak tahun ini adalah Rp37 miliar, sedangkan dana desa yang dialokasikan pemerintah bisa mencapai Rp471 miliar belum dana bagi hasil Rp12 miliar. Jadi nanti semuanya akan kembali lagi ke masyarakat," jelasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved