Berita Kriminal

TERUNGKAP, Diduga Ada Rencana Penggunaan Dana Peredaran Narkotika untuk Nyaleg di Sejumlah Daerah

Menurut Bareskrim, diduga ada indikasi rencana penggunaan dana untuk Pemilu 2024 berasal dari peredaran gelap narkoba.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
internet
Ilustrasi narkoba 

TRIBUNJOGJA.COM - Oknum bakal caleg di sejumlah daerah diduga menyiapkan dana peredaran gelap narkotika untuk biaya pencalonannya di Pemilu 2024

Hal itu diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba (cnn.com)

Menurut Bareskrim, diduga ada indikasi rencana penggunaan dana untuk Pemilu 2024 berasal dari peredaran gelap narkoba.

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtpidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023), laporan kompas.com dikutip Tribun Jogja hari ini.

Kombes Jayadi menyampaikan, dugaan itu berdasarkan hasil penyidikan kasus narkoba terkait anggota legislatif di sejumlah daerah.

Walau demikian ia tak menyebutkan siapa anggota legislatif yang ditangkap tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba pun akan meningkatkan pengawasan terkait peredaran narkoba.

Jayadi menyebut Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggelar rapat kerja teknis (rakernis) untuk mengantisipasi kejadian itu.

"Betul (akan tingkatkan pengawasam). Dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi," kata dia.

(*/ kompas)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved