Berita Kriminal
TERUNGKAP, Diduga Ada Rencana Penggunaan Dana Peredaran Narkotika untuk Nyaleg di Sejumlah Daerah
Menurut Bareskrim, diduga ada indikasi rencana penggunaan dana untuk Pemilu 2024 berasal dari peredaran gelap narkoba.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Oknum bakal caleg di sejumlah daerah diduga menyiapkan dana peredaran gelap narkotika untuk biaya pencalonannya di Pemilu 2024.
Hal itu diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Menurut Bareskrim, diduga ada indikasi rencana penggunaan dana untuk Pemilu 2024 berasal dari peredaran gelap narkoba.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtpidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023), laporan kompas.com dikutip Tribun Jogja hari ini.
Kombes Jayadi menyampaikan, dugaan itu berdasarkan hasil penyidikan kasus narkoba terkait anggota legislatif di sejumlah daerah.
Walau demikian ia tak menyebutkan siapa anggota legislatif yang ditangkap tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba pun akan meningkatkan pengawasan terkait peredaran narkoba.
Jayadi menyebut Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggelar rapat kerja teknis (rakernis) untuk mengantisipasi kejadian itu.
"Betul (akan tingkatkan pengawasam). Dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi," kata dia.
(*/ kompas)
Akhir Kisah Cinta Terlarang Janda dan Pria Beristri di Magelang Selatan |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Temuan Jasad Bayi di Pemakaman Magelang, Ada Dugaan Kekerasan |
![]() |
---|
Pemuda Asal Yogyakarta Tertangkap Warga Saat Curi Uang Kotak Amal Musala di Bantul |
![]() |
---|
Viral di Sleman, Motor Sedang Digunakan untuk Ngarit Malah Digondol Maling |
![]() |
---|
Lanjutan Kasus Dokter Palsu di Sedayu Bantul, Pendamping Hukum Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.