Berita Kota Yogya Hari Ini

Pengakuan Warga Jogja yang Beralih ke Rokok Ilegal: Selisih Harga Bisa Rp 10 Ribu

Melejitnya harga rokok legal yang ditandai dengan pita cukai, membuat animo penikmat produk tembakau mulai bergeser. Alih-alih menyetop kebiasaan

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Pemkot Yogyakarta
Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta tengah memasang stiker sosialisasi untuk mencegah peredaran rokok ilegal di salah satu warung. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Melejitnya harga rokok legal yang ditandai dengan pita cukai, membuat animo penikmat produk tembakau mulai bergeser.

Alih-alih menyetop kebiasaan merokok demi menekan pengeluaran, rata-rata malah bergeser ke produk ilegal, yang secara banderol memang cukup jauh selisihnya.

Seorang perokok di Kota Yogyakarta, Budi (bukan nama sesungguhnya), mengatakan, bahwa rokok ilegal jadi alternatif yang masuk akal, di tengah melejitnya harga produk tembakau bercukai.

Terlebih, sebagai penikmat rokok putih, cita rasa yang didapatkannya pun tidak berbeda jauh dan bahkan hampir serupa.

Baca juga: Cerita Awal Mula PSSI Datangkan Timnas Argentina ke Indonesia, Ada Peran Eks Inter Milan

"Rasanya mirip, ya. Tapi, dari segi harga beda cukup jauh, kalau dibandingkan rokok resmi yang biasa saya beli, bedanya bisa Rp10 ribu," cetusnya.

Walau begitu, ia menyadari, tindakannya tersebut, sama saja memberikan ruang untuk peredaran rokok ilegal, yang dewasa ini tampak semakin masif.

Namun, karena membulatkan tekat untuk berhenti merokok juga tidak mudah, maka opsi membeli rokok ilegal pun jadi pilihan demi keamanan kantongnya.

"Sekarang merknya bermacam-macam yang beredar itu, merk-merk nggak jelas, harganya murah-murah. Sebagai perokok, saya juga menyadari, kalau beli itu sama saja merugikan negara. Tapi, ya, mau bagaimana lagi, kan," tambah Budi.

Sementara, Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogya, Ahmad Hidayat pun tak memungkiri fenomena tersebut.

Tapi, hal itu sama sekali tidak mengendurkan semangat instansinya untuk menggempur peredaran rokok ilegal, melalui beragam patroli, razia, atau sosialisasi masif kepada para pedagang.

"Sebetulnya, animo masyarakat memang sedikit bergeser sekarang karena rokok non cukai ini rasanya hampir sama. Tapi, dari segi harga sebenarnya tidak terlalu jauh, rata-rata di atas Rp10 ribu, rokok putih, kan, sigaret mesin juga, ya," terangnya.

"Bagaimanapun masyarakat tidak dibenarkan ketika membeli produk semacam itu, karena mereka tanpa dilengkapi cukai rokok. Sehingga, operasi berantas rokok ilegal tetap kami gencarkan," pungkas Hidayat. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved