Berita Bantul Hari Ini

DPMPTSP Bantul Optimis Target Investasi di Tahun 2023 Dapat Tercapai

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul berupaya meningkatkan investasi di tahun 2023. Pemerintah ingin mengulang

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul berupaya meningkatkan investasi di tahun 2023.

Pemerintah ingin mengulang kesuksesan capaian investasi di tahun 2022 yang mencapai Rp 484,3 dari target sebesar Rp 348,6 miliar.  

Kepala DPMPTSP Bantul, Annihayah mengatakan di tahun 2023  ini pihaknya menargetkan investasi di Bantul sebesar Rp 394,8 miliar. Ia pun optimistis target tersebut bisa tercapai.

Baca juga: Pekerja Informal Minta Perda Ketenagakerjaan Segera Ditetapkan, Ini Respon Wakil Ketua DPRD DIY

Pasalnya ia mencatat sampai triwulan pertama 2023, realisasi investasi di Kabupaten Bantul sudah mencapai Rp261,5 miliar atau 66,26 persen.

Sebagai upaya mencapai target investasi, berbagai langkah pun dilakukan seperti pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko kepada pelaku usaha, fasilitasi penyelesaian permasalahan dan hambatan pelaku usaha dalam merealisasikan usahanya.

Selain itu ada pula pembinaan dan bimbingan teknis (Bimtek), seperti bimtek perizinan berusaha berbasis risiko dan pendampingan penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)

“Kami terus berusaha melakukan pendampingan perusahaan secara intensif untuk dapat melaporkan capaian realisasi penanaman modalnya,” katanya.

Selain itu DPMPTSP juga meluncurkan inovasi Geplak atau Gerakan Pendampingan LKPM. Annihayah menjelaskan, inovasi ini bertujuan untuk memperoleh angka atau nilai investasi yang tinggi.

Menurutnya, dengan Geplak memudahkan bagi pelaku usaha melakukan penyusunan laporan kegiatan penanaman modal dan meminimalisir kesalahan penyusunan laporan.

Saat ini Dinas DPMPTSP juga telah menyelesaikan penyusunan Peraturan Daerah terkait pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, Peraturan Bupati tentang petunjuk pelaksanaan pemberian insentif dan penanaman modal, serta telah membentuk tim verifikasi pemberian intensif dan kemudahan penanaman modal yang telah dikuatkan melalui Surat Keputusan (SK). 

“Tim ini bertugas memverifikasi permohonan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal yang diajukan oleh pelaku usaha,” terangnya.

Sementara itu Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo dalam kesempatan ini mengapresiasi kerja tim pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal yang terbukti mampu mencapai target investasi di tahun 2022. 

“Pada prinsipnya, kita kerja itu yang kita lihat dampaknya kepada masyarakat. Sehingga pada tahun 2022 capaian investasi melampaui target menjadi ada bukti kerja tim ini karena membawa manfaat yang berdampak pada masyarakat,” tandasnya. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved