Berita Wonosobo

Satpol PP Wonosobo Gencar Lagi Operasi Rokok Tanpa Cukai

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo melakukan lagi operasi bersama dan pemberantasan barang ilegal di wilayah kabupaten Wonosobo

Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM/ISTIMEWA
Satpol PP Wonosobo bersama jajaran Polres, Kodim Wonosobo menggelar lagi operasi barang ilegal di wilayah Kecamatan Watumalang dan Leksono, Selasa (16/5/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, WONOSOBO - Mengantisipasi peredaran barang ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo melakukan lagi operasi bersama dan pemberantasan barang ilegal di wilayah kabupaten Wonosobo di wilayah Kecamatan Watumalang dan Leksono, Selasa (16/5/2023).

Operasi menyasar warung-warung, toko kelontong dan minimarket yang menjual rokok. Target utama adalah peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai, rokok menggunakan cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai kedaluarsa.

Baca juga: Satpol PP Gandeng Semua Elemen Terkait Gelar Operasi Rokok Ilegal di Garung dan Mojotengah Wonosobo

Sebelum operasi digelar, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Wonosobo, R Istakhoiri menjelaskan, operasi ini dilaksanakan lagi tim gabungan Satpol PP, Polres Wonosobo, Kodim Wonosobo, Badan Kesbangpol, dan Diskominfo.

“Operasi penertiban ini sebagai upaya kita bersama memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Mengingat saat ini, terindikasi peredarannya masih cukup marak.,” tuturnya.

Khoiri menjelaskan, selain mengamankan barang untuk disita, pihaknya juga melakukan pembinaan dan penyuluhan di tempat kepada pemilik ruko dan kios untuk tak menerima maupun menjual rokok ilegal. Juga diminta lebih teliti dan menolak salesman yang menjual atau menitipkan rokok tanpa pita cukai, atau rokok dengan cukai kedaluarsa.

“Dari hasil operasi penertiban, ditemukan 19 bungkus rokok tanpa pita cukai dan 10 rokok menggunakan cukai salah peruntukan. Semua barang temuan kami sita sebagai barang bukti, dan nantinya juga dilakukan pengembangan informasi untuk mengusut penyebaranya,”terang Khoiri.

Diharapkan, melalui operasi rutin, peredaran rokok ilegal semakin sulit sehingga para pengedar tak tertarik lagi mendistribusikan dagangannya di Wonosobo. Adapun bagi para pedagang diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati menjual rokok ilegal karena berpeluang terjerat pidana dan denda. (ayu/ord)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved