Berita Wonosobo

Satpol PP Gandeng Semua Elemen Terkait Gelar Operasi Rokok Ilegal di Garung dan Mojotengah Wonosobo

Satpol PP Kabupaten Wonosobo melakukan operasi bersama pemberantasan barang ilegal di wilayah Kecamatan Garung dan Mojotengah.

Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM/ISTIMEWA
Satpol PP Kabupaten Wonosobo menggelar operasi gabungan peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Garung dan Mojotengah, Selasa (12/4/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, WONOSOBO - Dalam ranglam antisipasi dan memantau peredaran barang ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo melakukan operasi bersama pemberantasan barang ilegal di wilayah kabupaten Wonosobo, Kecamatan Garung dan Mojotengah, Selasa (11/4/2023).

Operasi bersama ini menyasar warung-warung, toko kelontong, atau mini market yang menjual rokok. Target utama operasi ini peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai, rokok menggunakan cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai kadaluarsa.

Sebelum operasi dilaksanakan, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Wonosobo, R Istakhoiri mengingatkan, agar seluruh anggota tim untuk selalu menjaga sopan santun saat bertugas. “Jangan bergerombol di depan warung terlalu banyak dan jangan membuat masyarakat takut, jaga sopan santun dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, operasi dilaksanakan tim gabungan meliputi, Satpol PP, KPP Bea Cukai Magelang, Polres Wonosobo, Kodim Wonosobo, Badan Kesbangpol, dan Diskominfo. Operasi ini untuk memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat, mengingat saat ini terindikasi peredarannya masih marak.

Selain itu, paparnya, selain mengamankan barang untuk disita, pihaknya juga melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada pemilik ruko/kios untuk tidak menerima/menjual rokok ilegal. Juga diminta lebih teliti dan menolak salesman yang menjual atau menitipkan rokok tanpa pita cukai, atau rokok dengan cukai kadaluarsa.

“Dari operasi ini ditemukan, 42 rokok tanpa pita cukai dan 27 rokok menggunakan cukai salah peruntukan, kemudian barang disita sebagai barang bukti,” tandas Khoiri. (ayu/ord)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved