Berita Sleman Hari Ini

Putra Bupati Sleman Diperiksa Kejati DIY Sebagai Saksi

Putra Bupati Sleman Raudi Akmal diperiksa penyidik Kejati DIY dalam perkara penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Untuk itu Noviar berharap secepatnya pihak yang bersangkutan mengurus kewajiban perizinan yang belum dilengkapi sebagaimana Pergub 34 Tahun 2017.

"Dan sebelum izin Gubernur turun, proses pembangunan untuk dihentikan," jelas Noviar.

Noviar berharap semua pihak taat aturan dan patuh pada Sri Sultan Hamengku Buwono X maupun Kadipaten Pakualam sebagai pemilik sah tanah kas desa di DIY.

"Semua kepemilikan tanah desa tidak bisa disewakan tanpa sepengetahuan Keraton Yogyakarta maupun Pakualaman," terang dia.

Saat ini penyegelan hunian diatas tanah kas desa di DIY kian massif seiring terbongkarnya mafia tanah kas desa di Caturtunggal. (hda)
 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved