Warga Gunungkidul Tewas Tertembak
Lurah Nglindur Girisubo Gunungkidul Janjikan Pendampingan Proses Hukum Kasus Penembakan Warganya
"Sebab korban adalah warga kami, dan kami wajib memberikan pendampingan," kata Hanan dihubungi pada Senin (15/05/2023).
|
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri (kanan) saat mengunjungi rumah duka korban penembakan di Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Senin (15/05/2023).
Andi menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian berinisial Briptu MK.
Penembakan dilepas tak sengaja oleh MK, dengan maksud hendak membubarkan keributan warga.
MK disebut sudah menyerahkan diri dan diamankan di Polres Gunungkidul.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri tidak banyak berkomentar terkait kejadian ini.
Meski begitu, ia menyampaikan belasungkawa atas kejadian yang menimpa korban.
Adapun ia juga mengikuti upacara pemakaman korban hingga selesai.
"Kasusnya sekarang ditangani Polda DIY," kata Edy secara singkat. (alx)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Warga Gunungkidul Tewas Tertembak
Terdakwa Kasus Penembakan di Girisubo Gunungkidul Dituntut Hukuman 3,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Penembakan Girisubo Jalani Sidang Saksi Meringankan Terdakwa |
![]() |
---|
Saksi Ahli Ungkap Pengunci Senpi Penembakan Girisubo Gunungkidul Tak Berfungsi |
![]() |
---|
Saksi Ahli Akan Dihadirkan Pada Sidang Ke-4 Kasus Penembakan di Girisubo |
![]() |
---|
Keluarga Korban Kembali Tegaskan Ingin Terdakwa Penembakan Dipidana Maksimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.