Viral Medsos

Kisah Pasangan di Surabaya, Tiga Kali Jual Anak Sendiri dengan Kedok Adopsi

Inilah kisah pasangan di Surabaya yang tiga kali tawarkan anak kandung untuk diadopsi dengan biaya mulai Rp 15 - 39 juta.

Dok. Istimewa
Ilustrasi: Kisah Pasangan di Surabaya, Tiga Kali Jual Anak Sendiri dengan Kedok Adopsi 

TRIBUNJOGJA.COM - Berita investigasi eksklusif Harian Kompas (Kompas.id) berjudul “Bayi-Bayi Dijual Sejak dalam Kandungan Ibunya” tengah viral di media sosial Twitter.

“Laporan utama Harian Kompas hari ini soal perdagangan bayi sungguh membagongkan,” cuit pemilik akun Twitter @Okki_Sutanto, Kamis (12/5/2023) pagi.

Terpantau Jumat (12/5/2023) pukul 15:50 WIB, cuitan tersebut sudah dilihat lebih dari 223.000 orang dengan ribuan retweet dan likes.

Inilah kisah pasangan Caca dan Bima, pemuda dan pemudi di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), yang terlibat aksi jual beli bayi, seperti dirangkum Tribunjogja.com dari Kompas.id.

Mengenal Caca dan Bima

Ilustrasi foto pasangan wanita dan pria
Ilustrasi foto pasangan (IST)

Aksi jual beli bayi mulai terungkap ketika jurnalis Harian Kompas melakukan investigasi di media sosial Facebook.

Tim investigasi Harian Kompas melakukan pelacakan grup-grup percakapan tentang adopsi di Facebook sejak Maret hingga akhir April 2023. 

Investigasi dilakukan dengan menghubungi belasan akun Facebook yang membuat postingan atau unggahan tentang adopsi bayi.

Mereka mengunggah info tentang menawarkan bayi untuk diadopsi.

Salah satu grup Facebook yang dilacak oleh tim investigasi Harian Kompas adalah grup dengan nama “Adopsi Bayi Baru Lahir dan Hamil di Luar Nikah”.

Di forum grup tersebut, tim investigasi menemukan akun bernama Caca Ca. Ia menawarkan janin di dalam kandungan berusia 2 bulan.

Tim investigasi Harian Kompas kemudian mulai berkomunikasi dengan Caca.

Usai dua minggu lamanya ngobrol dengan Caca, akhirnya Caca buka suara.

Ia mengaku bahwa nama “Caca Ca” bukan nama aslinya.

Caca mengaku sebagai wanita berumur 24 tahun yang hidup bersama pasangannya yang bernama Bima (25) di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kepada tim investigasi Harian Kompas, Caca mengaku bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) di sebuah pusat perbelanjaan di Surabaya.

Selama hidup berpasangan, Caca dan Bima sudah memiliki tiga orang anak. 

Ia mengaku anak pertama dan anak ketiganya, sudah diasuh orang lain.

Kini, Caca tengah mengandung anak keempat. 

Di kehamilan yang keempat ini, Caca kembali menawarkan kandungannya kepada orang lain.

“Saya diberkahi rahim subur, sehingga bisa menolong bunda-bunda yang sulit memperoleh anak,” kata Caca, pada pertengahan Maret 2023, dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.id.

Caca dan Bima tiga kali transaksi menjual anak 

Foto ilustrasi jual beli bayi dari Tim Investigasi Harian Kompas dan Iswandi Infografik Kompas.id
Foto ilustrasi jual beli bayi dari Tim Investigasi Harian Kompas dan Iswandi Infografik Kompas.id (DOK. Tim Investigasi Harian Kompas dan Iswandi Infografik Kompas.id)

Dua minggu setelah pengakuan Caca tentang kehidupannya, tim investigasi Harian Kompas menemui Caca dan Bima.

Tim investigasi bertemu Caca dan Bima di Surabaya pada Sabtu (25/3/2023). 

Dari pertemuan tersebut, tim investigasi mendapatkan informasi tentang histori transaksi anak yang dilakukan Caca dan Bima.

Bagi mereka, praktik ini merupakan yang ketiga.

Anak pertama Caca dan Bima ditawarkan kepada orang lain senilai Rp 15.000.000. Praktik ini menjadi praktik pertama mereka.

Kemudian, anak ketiga Caca dan Bima ditawarkan sebesar Rp 35.000.000. Praktik menawarkan anak ketiga menjadi praktik kedua bagi mereka.

Anak pertama dan ketiga dijual pada orang lain dalam kurun waktu tahun 2018-2022.

“Saya sudah berniat sejak awal hamil ini. Saya bilang ke bapaknya, ini diadopsikan saja ya,” ungkap Caca, kepada tim investigasi Harian Kompas.

Tim investigasi lantas menerima bukti dua dokumen adopsi anak Caca dan Bima.

Dokumen adopsi anak pertama dibuat di Malang, Jawa Timur, di luar jalur resmi, pada 2 Juli 2018. Dokumen itu dibuat dengan tulisan tangan.

Caca mengaku tengah hamil anak pertama dengan usia 9 bulan saat menawarkan adopsi.

Lebih lanjut, ada pula dokumen adopsi anak ketiga. Kali ini, Caca dan Bima membuat dokumen adopsi secara legal.

Tertera, dokumen adopsi itu dibuat di Ngawi, Jawa Timur, pada 20 April 2022. Saat itu, Caca hamil anak ketiga, usia 2 bulan dalam kandungan.

Tim investigasi memastikan kehamilan Caca

Hasil tes USG Caca Ca (24), perempuan asal Surabaya, Jawa Timur. Perempuan ini sedang hamil anak keempat. Janin yang baru berusia kurang lebih dua bulan itu ingin dia adopsikan dengan syarat orangtua angkat bersedia membayar puluhan juta.
Hasil tes USG Caca Ca (24), perempuan asal Surabaya, Jawa Timur. Perempuan ini sedang hamil anak keempat. Janin yang baru berusia kurang lebih dua bulan itu ingin dia adopsikan dengan syarat orangtua angkat bersedia membayar puluhan juta. (DOK. Insan Alfajri/Kompas.id)

Tim investigasi memastikan kehamilan Caca dengan memeriksakan kandungan Caca di salah satu klinik di Surabaya Selatan. 

Di ruang periksa, dokter yang bertugas memastikan bahwa janin dalam kandungan Caca sehat.

Dokter juga memperlihatkan monitor yang merekam janin di kandungan Caca. 

“Ini kelihatan ya di USG, kondisi bayi sehat, usianya sekitar dua bulan. Tetapi ini belum bisa dilihat jenis kelaminnya karena masih terlalu muda,” kata dokter.

Sebagai informasi, bayi dalam kandungan Caca saat itu adalah anak keempat.

Anak itu pula yang ditawarkan Caca dalam forum grup Facebook “Adopsi Bayi Baru Lahir dan Hamil di Luar Nikah”.

Biaya “adopsi” anak keempat Caca dan Bima

Awalnya, Caca menawarkan kandungannya senilai Rp 39.000.000.

Berikut rincian biaya adopsi anak keempat Caca dan Bima:

Rp 2.000.000 per bulan, mulai sekarang, sampai bayi lahir.

Rp 25.000.000 diberikan saat bayi sudah lahir. 

Jumlah di atas belum termasuk biaya kelahiran dengan operasi caesar dan biaya transportasi. 

Setelah proses tawar menawar, mereka sepakat mengurangi biaya menjadi Rp 35.000.000 ditambah dengan biaya persalinan dengan operasi caesar.

Caca dan Bima mengaku, uang sebesar Rp 2.000.000 per bulan akan digunakan untuk membayar kos Rp 500.000 per bulan, makan sehari-hari, dan biaya kontrol kandungan. 

Apabila masih ada sisa, uang tersebut akan dikirim kepada keluarga besar yang kerap meminta uang. 

“Saya sudah tidak bisa bekerja (sebagai SPG) sejak hamil,” ungkap Caca.

Adopsi ilegal bukan masalah

Caca dan Bima mengaku tidak masalah jika proses adopsi dilakukan di luar jalur resmi. 

Bahkan, mereka rela jika nama orangtua kandung diganti dengan nama orangtua yang akan mengadopsi anaknya. 

Selain itu, mereka lebih suka putus komunikasi setelah bayi lahir dan diberikan kepada pengadopsi.

“Yang penting buat saya setelah lahir itu langsung diambil saja, karena saya nanti yang malah takut tidak tega (jika terus lanjut komunikasi),” tutur Caca.

Pasangan Caca dan Bima mengaku memilih memberikan anak kandung mereka kepada orang lain karena alasan ekonomi.

Mereka menolak menyerahkan anak ke yayasan atau panti asuhan, lantaran prosedurnya rumit.

Bukan hanya prosedur yang rumit, alasan Caca dan Bima tidak menyerahkan anak ke yayasan atau panti asuhan karena biasanya orangtua kandung tidak mendapat imbalan materi dari lembaga sosial.

Itulah kisah pasangan Caca dan Bima yang sudah beberapa kali menjual anak mereka dengan kedok adopsi. (Tribunjogja.com/ANR)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul “Bayi-Bayi Dijual Sejak dalam Kandungan Ibunya”. (Penulis : Irene Sarwindaningrum, Andy Riza Hidayat, Insan Alfajri, Aditya Diveranta, Dhanang David Aritonang. Editor : Khaerudin, Andy Riza Hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved