Pemilu 2024

Partai Nasdem Jadi Parpol Kedua yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Kulon Progo, Ini Targetnya

Setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kini giliran Partai Nasdem yang mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kulon Progo

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Partai Nasdem mendaftarkan bacaleg ke KPU Kulon Progo, Kamis (11/5/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kini giliran Partai Nasdem yang mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kulon Progo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (11/5/2023).

Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Nasdem dimulai pukul 14.00 WIB.

Kondisi ini meleset dari rencana awal.

Baca juga: PDIP Bantul Daftarkan Bacaleg ke KPU, Yakin Menang Pemilu 2024

"Sebenarnya (pendaftaran bacaleg) pukul 11.00 WIB. Kebetulan khusus Kulon Progo ada sistemnya yang error. Daerah pemilihan (Dapil) 5 tidak terisi sehingga harus berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) akhirnya mundur jadi pukul 14.00 WIB," jelas Latnyana, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem saat ditemui di sela pendaftaran.

Dikatakan, Total ada 40 bacaleg yang didaftarkan lewat Partai Nasdem. Rinciannya, Dapil I (11 orang), Dapil II (8 orang), Dapil III (7 orang), Dapil IV (7 orang) dan Dapil V (7 orang).

Dengan keterwakilan perempuan berkisar 12-13 orang.

Latnyana menargetkan, partainya bisa meraih 5 kursi legislatif Kulon Progo.

"Target kursi DPRD, 1 dapil 1 orang. Dengan usaha yang dilakukan bersama, satu fraksi dari Partai Nasdem dapat berkontribusi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo," kata Latnyana.

Adapun saat pendaftaran, bacaleg yang datang ke KPU Kulon Progo terlihat mengenakan kebaya bagi perempuan.

Sementara bagi laki-laki mengenakan kemeja warna putih dengan surban warna hitam.

"Perempuan mengenakan kostum itu (kebaya) karena kita hidup di daerah istimewa. Sementara, pria pakai baju putih karena kami berniat suci. Dari Partai Nasdem akan membuat nuansa baru. Dengan program kami restorasi akan memberikan contoh bagi masyarakat," ucapnya.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, KPU Kulon Progo, Tri Mulatsih mengatakan, Partai Nasdem mengajukan bacalegnya dengan membawa formulir-formulir yang dipersyaratkan yaitu model B pengajuan parpol

Serta model B daftar bakal calon yang berisi calon-calon yang mengajukan dari 5 daerah pemilihan (dapil) .
Kemudian daftar calon tersebut, dilengkapi dengan persetujuan dari DPP.

"Setelah dilakukan pengecekan terhadap dokumen yang disampaikan ke kami, dinyatakan bahwa hasil pengajuan dari Partai Nasdem dinyatakan lengkap dan diterima," kata Tri. (scp)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved