Gara-gara Istri Pindah Partai, Ketua DPD PDI-P Maluku Murad Ismail Dipecat PDIP

Pemecatan Murad Ismail tersebut dilakukan setelah PDIP meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
istimewa
Istri gubernur Maluku Widya Murad Ismail 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Ketua DPD PDI-P Maluku Murad Ismail resmi dipecat oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan karena istrinya pindah ke Partai Amanat Nasional.

Pemecatan Murad Ismail tersebut dilakukan setelah PDIP meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Keputusan pemecatan Murad Ismail sebagai kader PDIP ini dilakukan sesuai dengan AD/ART Partai nomor 25a, salah satu pasalnya menyebutkan melarang suami istri untuk berbeda partai.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua DPP PDI-P Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat pemecatan ini dilakukan karena yang bersangkutan telah menyalahi AD/ART Partai.

Dalam AD/ART partai , jelas tertulis bahwa satu keluarga harus satu partai.

Jika ada satu keluarga yang berbeda afiliasi partai politik, pilihan satu-satunya adalah keluar dari partai

"Otomatis (diberhentikan sebagai kader) dong. Karena istrinya sudah (pindah partai). Supaya kompak lah sama istri," kata Djarot ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), Kamis (11/5/2023).

"Ya, harus keluar. Kan pilihan itu ya," lanjutnya.

"Iya dong (harus satu partai)," kata lagi.

Baca juga: Lima Kades Maju Sebagai Caleg pada Pemilu 2024 Lewat PDIP Klaten, Sri Mulyani: Ini Tokoh Luar Biasa

Gebrak Meja

Djarot mengungkapkan kronologi partainya memecat Murad Ismail dari jabatan sebagai Ketua DPD PDI-P Maluku.

Kata Djarot, hal ini bermula saat DPP PDI-P mendapatkan informasi bahwa istri Murad mencalonkan diri ke PAN sekaligus mundur dari Wakil Ketua DPD PDI-P Maluku.

"Berdasarkan bukti-bukti yang ada, maka sesuai mekanisme partai, DPP partai memberikan surat tugas kepada saya Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi dan Pak Komarudin Watubun sebagai Ketua Bidang Kehormatan sampai Pak Utut Adianto sebagai Wasekjen bidang internal, untuk klarifikasi di DPP partai, itu hari Jumat, beliau hadir," kata Djarot.

Dalam kesempatan itu, Djarot pun mempersilakan Murad untuk memberikan penjelasan soal istrinya yang bergabung dengan PAN.

Sebab, kata dia, sesuai AD/ART Partai nomor 25a, salah satu pasalnya menyebutkan melarang suami istri untuk berbeda partai.

Namun, Murad justu tak terima dan marah-marah.

"Beliau marah-marah sambil memukul-mukul meja, beliau tidak mau menerima penjelasan dari DPP partai, saya dan Pak Komarudin, malah beliau marah-marah. Oleh sebab itu, setelah kita mau memberikan penjelasan tentang aturan ini, Pak Murad Ismail itu meninggalkan ruang pertemuan," ungkap Djarot.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved