Berita Bantul

Capaian PBB-P2 Kabupaten Bantul Sudah Capai Rp23,2 Miliar, Pemkab Bantul Yakin Capai Target Tahunan

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul menyatakan, capaian pendapatan PBB-P2 tinggi.

Penulis: Santo Ari | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM/ISTIMEWA
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memberikan penghargaan kepada salah satu wajib pajak panutan, Selasa (9/5/2023) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar acara Penghargaan Wajib Pajak Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Selasa (9/5/2023) malam.

Pada kegiatan ini Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul menyatakan, capaian pendapatan PBB-P2 tinggi.

Baca juga: Target PBB-P2 Bantul tahun 2023 Sebesar Rp 57 Miliar

Kepala DPKPAD Bantul, Trisna Manurung mengatakan, pada tahun ini, pokok ketetapan PBB-P2 sebanyak 657.932 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan Pokok Ketetapan Rp71, 5 miliar.

Dari jumlah tersebut, hingga 9 Mei 2023 capaian PBB P2 Kabupaten Bantul telah mencapai Rp23,2 miliar. Pihaknya pun menargetkan capaian PBB P2 sampai akhir tahun sebesar Rp57,1 miliar.

“Sampai saat ini, capaian PBB-P2 sudah Rp23,2 miliar. Kami optimistis sampai akhir tahun tercapai,” ujarnya.

Target sebesar Rp57,1 miliar ini lantaran tak memungkinkan semua ketetapan wajib pajak tertagih, dan bisa jadi ada kesalahan data, atau ada objek pajak berubah. Meski pendapatan PBB-P2 tak sampai Rp71 miliar, pihaknya mengaku collection ratio atau tingkat pembayaran pajak di Bantul dari tahun ke tahun cukup bagus.

“Rata-rata harian pembayaran PBB-P2 sekitar Rp300 jutaan,” ucapnya.

Adapun sejauh ini, ia mengungkapkan ada kalurahan yang telah lunas pembayaran PBB P2 Tahun 2023, yakni Kalurahan Mangunan, Temuwuh, Terong, Dlingo, Jatimulyo, Muntuk yang semuanya masuk di wilayah Kapanewon Dlingo, serta Kalurahan Karangtalun dan Karangtengah dari Kapanewon Imogiri.

“Dengan pembaharuan dan inovasi yang telah dilaksanakan meningkatkan kesadaran masyarakat dan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, terbukti beberapa kalurahan di dua kapanewon telah lunas PBB-P2,” ucapnya.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, bahwa Pemkab Bantul memiliki anggaran belanja yang sangat besar tiap tahun. Belanja ini tergantung pendapatan dan diantara pendapatan daerah, adalah pajak retribusi yang merupakan kontribusi rakyat kepada pembangunan.

“Sebuah daerah dikatakan mandiri kalau PAD itu besar, semakin besar PAD maka daerah tersebut semakin mendekati kemandirian. Belanja kita melalui APBD tiap tahun sekitar Rp2,3 triliun, dari belanja itu yang bisa dibiayai dengan keringat rakyat Bantul itu kurang lebih hanya 1/3-nya,” ucap Halim.

Sisanya, adalah menggantungkan pendapatan negara. Dengan demikian, Abdul Halim menjamin pajak retribusi dari masyarakat yang dibayarkan ke pemerintah akan dikembalikan jauh lebih besar dalam bentuk pembangunan.

Dengan strategi semacam ini diharapkan kalurahan, hingga tingkat terkecil dapat tumbuh lebih cepat, infrastruktur bisa lebih baik, masuk jaringan internet hingga air bersih.

“Maka, saya mengapresiasi beberapa kalurahan yang telah membayar PBB, mudah-mudahan keluarahan lain segera menyusul sehingga kita bisa segera menyusun pembangunan di kalurahan-kalurahan,” tandas Bupati Halim. (nto/ord)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved