Berita Bantul
Bupati Halim Minta ASN PPPK Jadi Contoh dan Teladan Bagi Masyarakat
emerintah Kabupaten Bantul mengangkat 99 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (9/5/2023).
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul mengangkat 99 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Mandala Saba Madya Gedung Induk Lantai 3 Kompleks Parasamya, Selasa (9/5/2023).
Pengangkatan ini sebagai tindaklanjut sejumlah rangkaian seleksi ASN PPPK di Kabupaten Bantul hasil Seleksi Formasi Tahun 2022. Secara simbolis penyerahaan surat keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Pemerintah Kabupaten Bantul Formasi Tahun 2022 dilakukan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih kepada perwakilan PPPK.
Sebelum penyerahan SK Pengangkatan, Bupati Abdul Halim Muslih, menyampaikan pesan kepada para PPPK agar bekerja secara profesional dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Bupati Abdul Halim Sebut ASN Adalah Insan-insan Peradaban Penuh Empati
“Menjadi bagian ASN bukan berarti memasuki zona nyaman. Dengan menandatangani SK, berarti dedikasi dan kinerja harus ditingkatkan dari waktu ke waktu," ucap Abdul Halim.
Abdul Halim Muslih juga meminta kepada pegawai PPPK menerapkan disiplin kerja untuk membantu pemerintahan dalam mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat. Mereka harus bersyukur, agar mampu mengemban tugas dengan baik.
“Saya juga berharap, saudara-saudara mampu menjadi agent of change di lingkungan tempat bertugas. Terlebih lagi saat ini, aparat pemerintah dituntut untuk mampu melayani masyarakat dengan lebih cepat dan sederhana,” lanjut Bupati Halim.
Selain itu, Bupati Bantul juga mengingatkan, agar para ASN bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, harus selalu menjaga sikap, perilaku, serta tutur kata. “Saya yakin, saudara-saudara dapat mengemban amanah dan menjalankan tugas sebagai ASN PPPK ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Abdul Halim Muslih.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Isa Budi Hartomo mengatakan, bahwa pada 2022, Pemkab Bantul mendapatkan formasi ASN PPPK sebanyak 510 formasi dengan rincian 396 tenaga guru, 104 tenaga kesehatan, dan 10 tenaga teknis. Dalam perjalanannya, proses yang telah diselesaikan yaitu tenaga kesehatan.
“Dari 104 formasi tenaga kesehatan, telah terisi 99 formasi, dan sebanyak 5 formasi tak terisi karena mengundurkan diri, yaitu formasi epidemiolog kesehatan dan dokter spesialis bedah mulut. Sebanyak 99 yang akan diangkat ASN P3K pada hari ini, terdiri 13 jabatan,” papar Isa.
Dijelaskan, 13 jabatan yang diangkat terdiri dua apoteker sembilan dokter umum, seorang dokter gigi, dua dokter spesialis, satu promosi kesehatan, 44 perawat, dan delapan tenaga sanitarian.
"Kemudian bidan 14 orang, transfusi darah dua orang, asisten apoteker 3 orang, epidemiologi kesehatan dua orang, fisioterapis dua, perekam medis dua orang, dan sisanya pada jabatan lain. Mereka akan ditempatkan di Puskesmas dan RS Panembahan Senopati," lanjut Isa. (ayu/ord)
Abdul Halim
halim
Bupati Abdul Halim Muslih
Bupati Halim
Bupati Abdul Halim
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih
Abdul Halim Muslih
PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Pemkab Bantul
Pemerintah Kabupaten Bantul
Upacara Bendera Merah Putih di Bantul Pakai Tiang Bambu Lokal Sepanjang Delapan Meter |
![]() |
---|
Penyebab Lahan Wedi Kengser Sultan Ground di Bantul Kebakaran Tak Diketahui |
![]() |
---|
Tindakan Disdikpora Bantul Jika Ada Sekolah Jual Beli Seragam |
![]() |
---|
Kasus Kakek G Tepuk Bagian Belakang Tubuh Anak Perempuan Warga Bantul |
![]() |
---|
Pengakuan Warga Bantul Rasakan Fenomena Udara Dingin Dampak Monsun Australia |
![]() |
---|