Pemilu 2024
GKR Hemas Kembali Daftar Jadi Anggota DPD RI pada Pemilu 2024, Begini Perjalanan Politiknya
GKR Hemas mendaftar ke KPU DIY pada Senin, (8/5/2023) dan akan bertarung dari daerah pemilihan (dapil) DIY pada Pemilu 2024 mendatang
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Permaisuri Keraton Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas resmi maju dalam pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2024 mendatang.
GKR Hemas mendaftar ke KPU DIY pada Senin, (8/5/2023) dan akan bertarung dari daerah pemilihan (dapil) DIY.
Untuk diketahui, Ratu Hemas mengawali karir politiknya dengan menjadi salah satu anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan masa jabatan dari tahun 1997 hingga tahun 1999 dari Fraksi Utusan Golongan.
Pada tahun 2004 Ratu Hemas mengajukan diri menjadi anggota DPD dari Daerah Istimewa Yogyakarta tanpa partai politik dan terpilih.
Pada tahun 2009 Ratu Hemas terpilih kembali menjadi anggota DPD RI untuk masa jabatan 2009 hingga 2014 dengan perolehan 941.153 suara, yang diklaim sebagai delapan puluh persen dari masyarakat Yogyakarta.
Pada November 2012 Ratu Hemas bersama dengan Laode Ida, I Wayan Sudirta, dan John Pieris mewakili DPD RI menggugat uji materiil Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan pasal 22 D UUD 45 mengenai hak-hak yang sama antara lembaga DPD dan DPR.
Regulasi tersebut juga dinilai melemahkan hubungan antara pusat dan daerah.
Sebab selama ini pada proses pembuatan hukum, DPD mendapat kekuasaan untuk memberi masukan, tetapi tidak mendapat peran untuk meloloskan hukum tersebut.
DPD ingin badan legislasi giat mendukung keinginan rakyat di daerah, dan mendapat peran untuk kuasa ini. (*)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.