Pemilu 2024

Ditemukan Ratusan Pemilih Tanpa Alamat, Komisi A DPRD DIY Dorong Perbaikan Kualitas Daftar Pemilih 

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mendorong agar permasalahan tersebut segera dilakukan perbaikan.

dok.istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 904 pemilih pada Pemilu 2024 mendatang tedata masih tanpa alamat atau hanya tercantum "000" dalam kolom alamat di Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang diplenokan KPU Kota Jogja.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mendorong agar permasalahan tersebut segera dilakukan perbaikan.

Sebab hal ini menyangkut hak konstitusi warga negara Indonesia pada Pemilu 2024.

”Kami akan panggil KPU untuk meminta konfirmasi segera. Kami ingin agar kualitas pemilu nanti maksimal. Jadi harus baik datanya, termasuk jangan sampai ada pemilih yang sudah meninggal,” jelasnya, Minggu (7/5/2023).

Ratusan pemilih itu data alamatnya masih berupa ‘000’ di dalam daftar pemilih hasil perbaikan. Oleh sebab itu harus segera dilakukan perbaikan. Kondisi itu kemungkinan tidak hanya terjadi di kota Jogja. 

Namun untuk empat kabupaten lainnya sedang dilakukan pendalaman.

“Kami sedang dalami empat kabupaten lain,” imbuhnya.

Sementara itu, data per 14 April 2023, jumlah pemilih di DIY tercatat berjumlah 2.881.969 pemilih dengan jumlah 11.917 TPS. 

Sedangkan di Kota Jogja hasil rekapitulasi sementara di 14 kecamatan ada 1.298 TPS.

Jumlah jumlah pemilih sebanyak 323.120 yang terdiri dari 156.609 pemilih laki-laki dan 167.511 pemilih perempuan.

Komisi A pun mendorong agar segera dilakukan perbaikan kualitas daftar pemilih di DIY.

”Rekomendasi kami, KPU perlu lebih aktif melakukan pencocokan dan penelitian pemilih. Apalagi kependudukan sifatnya dinamis. Koordinasi KPU dan dinas terkait perlu dilakukan,” ujar Eko.

Termasuk memastikan tak ada orang meninggal di daftar pemilih

“Kami akan kawal agar hak konstitusi warga negara dihormati dan bisa digunakan,” lanjutnya.

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, menyikapi temuan itu, pihaknya bersama KPU kabupaten dan Kota Jogja akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Tujuannya agar dilakukan pengecekan ulang, sehingga data dapat dilengkapi.

“Untuk pengecekan ulang, apakah Dukcapil punya data untuk melengkapi yang kosong,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved