Pandemi Covid-19, Status Darurat Kesehatan Global Berakhir, Tapi

Pandemi Covid-19, status Darurat Kesehatan Global Berakhir, dan WHO sudah memutuskan demikian.

Editor: ribut raharjo
covid19.go.id
Ilustrasi Covid-19 

TRIBUNJOGJA.COM - Pandemi Covid-19, status Darurat Kesehatan Global Berakhir, dan WHO sudah memutuskan demikian.

Tapi kasus Covid-19 di Indonesia justru mengalami kenaikan. Padahal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengakhiri status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19, Jumat (5/5/2023).

"Dengan harapan besar, saya nyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Dirjen WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers WHO, seperti yang dikutip dari The New York Times pada Jumat (5/5/2023).

Di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, tingkat Keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit kembali meningkat menyusul kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyampaikan, tingkat keterisian tempat tidur ini mencapai 8,1 persen secara nasional. Adapun kasus Covid-19 di Indonesia memang terus mengalami peningkatan. Per Rabu (3/5/2023), tercatat sebanyak 2.647 kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia dengan 25 kasus kematian.

"Data yang bersumber dari RS Online pada 03 Mei 2023 Pukul 14.00 WIB dan Dinkes Provinsi menunjukan keterisian bed atau BOR di rumah sakit sebesar 8,1 persen secara nasional, baik bed isolasi maupun bed intensif, dari 42.293 tempat tidur yang ada," kata Syahril dalam siaran pers, Kamis (4/5/2023).

Meski status darurat sudah dicabit, WHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya.

Virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini.

Namun, pencabutan secara resmi status Covid-19 sebagai "darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional" oleh WHO adalah momen penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia.

Pasalnya, selama kurang lebih 3 tahun, masyarakat dunia mengalami kesulitan dalam menjalani pembatasan aktivitas karena status darurat Covid-19.

K. Srinath Reddy yang memimpin India’s Public Health Foundation mengatakan, keputusan WHO untuk mencabut keadaan darurat Covid-19 itu tepat.

Hal itu karena tingkat kekebalan masyarakat global terhadap Covid-19 sudah cukup tinggi melalui vaksinasi, infeksi, atau keduanya.

“Itu (Covid-19) tidak lagi memiliki tingkat bahaya yang sama,” ujar Reddy.

Reddy mengatakan, berakhirnya status darurat Covid-19 juga harus diapresiasi sebagai momen pencapaian manusia dan ilmu pengetahuan.

Ia mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 dapat berakhir karena biologi evolusioner diikuti masyarakat dunia yang menerapkan vaksinasi, penggunaan masker, dan protokol kesehatan lainnya.

Sebagai catatan, ada 765.222.932 kasus Covid-19 yang telah dikonfirmasi secara global, termasuk 6.921.614 kematian, yang dilaporkan ke WHO per 3 Mei 2023. Peneliti independen memperkirakan, jumlah kematian sebenarnya dari virus tersebut jauh lebih tinggi.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved