RS Queen Latifa Resmi Jadi Rumah Sakit Tipe C, Tambah Layanan Hemodialisa
Dengan pencapaian ini, fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut kini semakin lengkap dan modern dibandingkan sebelumnya.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rumah Sakit Queen Latifa di Sleman resmi menyandang status sebagai rumah sakit tipe C, Rabu (2/7/2025).
Dengan pencapaian ini, fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut kini semakin lengkap dan modern dibandingkan sebelumnya.
Direktur Utama RS Queen Latifa, dr. Sigit Riyarto, menyebut pengakuan sebagai rumah sakit tipe C merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan layanan kesehatan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Status ini juga menjadi wujud komitmen RS Queen Latifa dalam menerapkan standar profesional, termasuk dalam penyediaan sarana medis yang lebih mutakhir.
Bersamaan dengan peresmian status tipe C, RS Queen Latifa juga meluncurkan unit hemodialisa yang diperuntukkan bagi pasien dengan kebutuhan cuci darah, khususnya yang menderita penyakit ginjal kronis dan memerlukan perawatan berkelanjutan.
"Intinya, dengan status tipe C ini, peralatan dan pelayanan yang kami miliki telah memenuhi standar," ujar Sigit saat acara peresmian.
Sigit menambahkan bahwa secara kualitas, pelayanan RS Queen Latifa bahkan telah melampaui standar minimal yang ditetapkan untuk rumah sakit tipe C. Beberapa layanan sub spesialis telah tersedia, seperti ortopedi, onkologi (kanker), dan gastroenterologi (saluran pencernaan).
Pihak rumah sakit juga berkomitmen untuk sepenuhnya mengikuti regulasi yang berlaku bagi rumah sakit tipe C, termasuk melayani pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan.
Selain itu, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat menerima layanan yang optimal.
Untuk mendukung layanan unggulan, RS Queen Latifa kini juga menyediakan kamar President Suite dan Super VIP yang menawarkan kenyamanan lebih tinggi.
“Bahkan kami siap memberikan pelayanan setara rumah sakit di luar negeri,” tambah Sigit. (Ard)
| Dugaan Pelanggaran Izin Praktik dalam Kasus Temuan 11 Bayi di Pakem, Pakar Sebut Ancaman Pidana |
|
|---|
| Rp8,6 Miliar Dianggarkan untuk Bantu Tangani Jalan Desa di Sleman |
|
|---|
| Belasan Bayi Dievakuasi di Sleman, Pakar Hukum UMY Sebut Ada Ancaman Pidana Bagi Bidan ORP |
|
|---|
| Infrastruktur Jalan Sleman Diguyur Anggaran Rp108 Miliar, Targetkan Zero Lubang |
|
|---|
| Pieter Huistra Siap Jadi Nahkoda PSS Sleman Lagi di Super League, Puji Kepiawaian Ansyari Lubis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/RS-Queen-Latifa-Resmi-Jadi-Rumah-Sakit-Tipe-C-Tambah-Layanan-Hemodialisa.jpg)