Ini Langkah Kemenkes Seusai WHO Turunkan Status Pandemi Covid-19

Menyikapi keputusan WHO tersebut, Kemenkes pun tengah menyiapkan transisi status kedaruratan kesehatan Covid-19.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi Covid-19 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status pandemi Covid-19 per Jumat (5/5/2023) kemarin.

Terus bagaimana respon Kementrian Kesehatan Indonesia terkait pencabutan status tersebut?

Padahal, saat ini kasus Covid-19 di Tanah Air tengah meningkat.

Dikutip dari Kompas.com, menyikapi keputusan WHO tersebut, Kemenkes pun tengah menyiapkan transisi status kedaruratan kesehatan Covid-19.

Indonesia sendiri sebelumnya memang sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO.

“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).

"Dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” imbuhnya.

Pemerintah Indonesia menurut Syahril sebenarnya sudah berkonsultasi dengan WHO terkait penurunan status pandemi Covid-19.

Dan dari pemaparan yang dilaksanakan WHO, persiapan Indonesia untuk menghadapi transisi dari pandemi ke endemi sudah cukup baik.

“Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu, sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” tutur Syahril.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Resmi Berakhir, WHO Tegaskan Tetap jadi Ancaman Kesehatan Global

Tetap Waspada

Meski status pandemi sudah diturunkan, Kemenkes meminta masyarakat tetap waspada.

WHO pun lanjut Syahril, menegaskan perlunya masa transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang. Di antaranya dengan surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya.

"Ini sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang," ungkap Syahril.

Lebih lanjut Syahril juga mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan.

Di sisi lain, vaksinasi perlu terus dijalankan, terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko, termasuk kelompok usia lansia

. “Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan.” jelas Syahril.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved