Penembakan di Kantor MUI

Polisi Ungkap Identitas Pelaku Penembakan di Kantor MUI, Tercatat Pernah Lakukan Tindak Pidana

Berdasarkan informasi, pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta Pusat tersebut adalah Mustopa NR alias M (60).

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
KOMPAS.com/XENA OLIVIA
Situasi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi, setelah penembakan, Selasa (2/4/2024). 

M meninggal saat dibawa oleh aparat kepolisian ke Puskesmas Menteng.

Namun belum diketahui penyebab kematian pelaku penembakan di Gedung MUI ini.

Untuk memastikannya, polisi membawa jenazah M ke RS Polri Kramat Jati untuk otopsi.

Dikutip dari Kompas.com, M sebelumnya ditangkap petugas pengamanan dalam (Pamdal) kantor pusat MUI.

Saat itu, pelaku mencoba melarikan diri keluar gedung usai menembak kaca gedung dan mengakibatkan dua karyawan terluka.

"Pada saat proses diamankan, beberapa saat kemudian tersangka ini pingsan. Maka dibawa ke polsek, dari polsek dilarikan ke Puskesmas Menteng," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto seperti yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/5/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis puskesmas, kata Karyoto, pelaku penembakan tersebut dinyatakan meninggal dunia.

"Pada saat di periksa oleh dokter puskesmas yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," kata Karyoto.

Namun, belum diketahui secara pasti penyebab kematian pelaku penembakan tersebut.

Karyoto menyebut bahwa jenazah korban akan diperiksa lebih lanjut dengan proses otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

( tribunnews.com/ tribun lampung )

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved