Mbah Maridjan Putri Meninggal
Mbah Ponirah Dimakamkan Berdekatan dengan Pusara Mbah Maridjan
Jenazah almarhumah dimakamkan di Sasonoloyo padukuhan Srunen, Glagaharjo, Sleman, berdekatan dengan pusara sang suami, Mbah Maridjan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Istri mendiang Mbah Marijan, Ponirah, tutup usia pada Senin (1/5/2023) pagi.
Ia meninggal dunia di usia 93 tahun karena sakit tua di kediamannya, kompleks hunian tetap (huntap) Karang Kendal, yang merupakan tempat relokasi padukuhan Pelemsari di Umbulharjo.
Jenazah almarhumah dimakamkan di Sasonoloyo padukuhan Srunen, Glagaharjo, Sleman, berdekatan dengan pusara sang suami.
"Itu wasiatnya Ibu. Wasiatnya kalau nanti saya meninggal, nanti aku dikuburkan di dekatnya bapak (Mbah Maridjan)," kata anak keempat Mbah Marijan, Asih, ditemui di sela pemakaman almarhumah.
Mbah Ponirah meninggal dunia pagi hari sekira pukul 07.20 WIB.
Almarhumah meninggalkan 5 anak dan 13 cucu.
Asih bercerita di mata keluarga besar, sang Ibu merupakan sosok yang baik hati. Sayang terhadap anak maupun cucunya.
Tidak pernah membeda-bedakan kasih sayangnya terhadap anak maupun cucu.
"Simbok itu begitu. Momong anak-putu. Tidak membedakan, itu anak maupun cucu," kata Pria yang bergelar Mas Kliwon Surakso Hargo.
Asih adalah anak keempat dari lima bersaudara, pasangan Mbah Maridjan dan Mbah Ponirah.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mengangkatnya menjadi Juru Kunci Merapi pada 4 April 2011, menggantikan ayahnya, mendiang Mbah Maridjan, yang meninggal saat terjadi erupsi Merapi pada Oktober 2010 silam.
Kepergian Mbah Ponirah, istri mendiang Mbah Maridjan menyisakan duka.
Selain duka bagi keluarga, juga bagi tetangga, masyarakat dan relawan setempat.
Terbukti ratusan pelayat ikut mengantarkan jenazah Mbah Ponirah ke tempat peristirahatan terakhir.
Jenazah almarhumah dari kediaman di Karang Kendal dibawa menggunakan ambulans diiringi ratusan pelayat. Prosesi pemakaman berlangsung khidmat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.