Idulfitri 1444 H

Fakta Sepeda Motor Terbakar Setelah Takbir Keliling di Banguntapan, Ini Penjelasan Polisi

Seusai takbiran, kedua kelompok ricuh dan membuat satu unit sepeda motor terbakar.

Penulis: Santo Ari | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Ilustrasi: Fakta Sepeda Motor Terbakar Setelah Takbir Keliling di Banguntapan, Ini Penjelasan Polisi 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Momen takbir keliling terganggu lantaran ada dua kelompok massa yang terlibat keributan pada Jumat (21/4/2023) dini hari.

Seusai takbiran, kedua kelompok ricuh dan membuat satu unit sepeda motor terbakar.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, membenarkan adanya kejadian motor yang terbakar, tepatnya di wilayah Kapanewon Banguntapan sekitar pukul 01.00.

Dijelaskannya, kejadian tersebut bermula dengan adanya keributan antara dua kelompok massa yang baru selesai melaksanakan takbiran.

Sebelum terlibat ricuh, dua kelompok itu sempat berpapasan di jalan. Saat itulah kesalahpahaman terjadi.

"Informasinya karena salah satu kelompok merasa terkena ludah yang akhirnya terjadi keributan," ujarnya.

Selisih paham antar kelompok menyebabkan terjadinya keributan. Akibatnya satu unit motor dari salah satu kelompok terbakar.

Kasus ini pun telah di tangani oleh Polsek Banguntapan untuk penyidikan lebih lanjut.

Namun demikian, peristiwa terbakarnya motor itu viral di sosial media dengan narasi sepeda motor pelaku klitih yang dibakar massa. Jeffry menyebut, informasi itu keliru.

"Bukan klitih. Salah paham dua kelompok saat berpapasan," ujarnya.

Selain korban materi sepeda motor yang hangus terbakar, kejadian itu juga mengakibatkan jatuhnya korban luka.

"Satu korban mengalami luka-luka atas kejadian itu dan saat ini masih ditangani oleh pihak medir rumah sakit di Bantul. Sementara kasus tersebut saat ini juga masih dalam penyelidikan Polsek Banguntapan," ucapnya.

Di sisi lain, pada Kamis (20/4/2023) pihak kepolisian melakukan penggeledahan rumah penjual obat petasan di Dusun Blabak, Kalurahan Triwidadi, Kapanewon Pajangan, Bantul.

"Pukul 10.00 petugas Polsek Pajangan mendapatkan informasi tentang adanya penjualan obat petasan atau bubuk mesiu di sebuah rumah dan menindaklanjuti dengan mendatangi TKP dan mengamankan seorang remaja laki-laki," jelas Jeffry.

Remaja tersebut berinisial BSN (15) dan dari penggeledahan rumah tersebut, petugas juga mengamankan 95 selongsong mercon berbagai ukuran, dua kg bubuk mesiu, dua kantong plastik yang berisi KCL berwarna putih, dan peralatan lain untuk merakit mercon.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved