Idulfitri 1444 H

Bupati Purworejo Imbau Takbiran di Masjid Masing-masing

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM / Dewi Rukmini
Bupati Purworejo, Agus Bastian, resmi meluncurkan aplikasi Larisi Purworejo dan layanan gawat darurat 112 di Pendopo Agung, Kabupaten Purworejo, Selasa (04/10/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

Meski demikian, sebagian umat Islam di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah melaksanakan salat Idul Fitri di sejumlah titik di Kota Berirama pada Jumat (21/4/2023). Salah satunya di Alun-alun Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Sebelumnya mengenai kemungkinan perbedaan Hari Raya Idul Fitri, Bupati Purworejo Agus Bastian mengatakan hal itu bukan masalah besar.

Sebab, pelaksanaan waktu salat Idul Fitri yang berbeda juga pernah terjadi beberapa kali di masa lalu.

"Ya kita kan tidak cuma kali ini saja (Shalat Idulfitri berbeda hari), sebelumnya juga sudah pernah terjadi. Itu tidak masalah. Ya, saya harap masyarakat tetap menjaga kebersamaan selama Lebaran," ucapnya pada Rabu (19/4/2023) saat melakukan monitoring di Pos Terpadu Nampurejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo melalui Bupati Agus Bastian tidak melarang adanya gelaran takbir keliling yang akan dilaksanakan pada Jumat (21/4/2023) malam.

Namun demikian, pihaknya mengimbau masyarakat untuk melaksanakan takbiran di tempat atau masjid masing-masing.

"Kalau takbiran, sebaiknya di tempat atau masjid masing-masing saja. Tetapi kalau harus melakukan takbir keliling, ya saya minta yang tertib," pesannya.

Senada, Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, juga mengharapkan masyarakat menggelar takbiran di masjid masing-masing.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas dan tindak kejahatan.

"Kalau memang mau melaksanakan takbir keliling, agar melaporkan ke Polsek terdekat. Supaya dapat kami lakukan pengamanan," katanya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Purworejo, AKP Andika, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Purworejo, Iptu Eko Rosdianto, menyebutkan bahwa ketika malam takbiran, pihaknya akan menerapkan Car Free Night (CFN) di Alun-alun Purworejo dan Alun-alun Kutoarjo.

"Pada malam takbiran (Jumat, 21/4/2023), jalan di sekitar Alun-alun Kutoarjo dan Alun-alun Purworejo akan kami tutup. Sedangkan arus lalu lintas akan kami lakukan rekayasa atau CFN," katanya kepada Tribun Jogja, Jumat (21/4/2023).

Ia menjelaskan saat malam Idul Fitri, kendaraan dari arah Kebumen menuju Magelang akan dialihkan dari simpang BRI Kutoarjo ke kiri menuju simpang tiga Kemiri.

Kemudian, melalui Jalan Wirun hingga melewati ring road utara di Jalan Ir.H Juanda sampai Jalan Purworejo-Magelang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved