Berita Sleman Hari Ini

Bupati Sleman Larang Masyarakat Bunyikan Petasan, Kembang Api Boleh

Larangan tersebut bertujuan untuk mencegah kejadian yang tidak inginkan, apalagi hingga mengancam nyawa diri sendiri maupun orang lain.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bupati Sleman , Kustini Sri Purnomo melarang masyarakat membunyikan petasan

Larangan tersebut bertujuan untuk mencegah kejadian yang tidak inginkan, apalagi hingga mengancam nyawa diri sendiri maupun orang lain.

"Untuk menjaga dan menghormati bulan Ramadan, kami minta agar tidak ada yang membunyikan petasan . Utamanya pada malam takbir, agar suasana tertib dan nyaman bagi orang lain,"katanya, Kamis (20/04/2023). 

Menurut dia, ada banyak kegiatan positif lain yang bisa dilakukan masyarakat, selain membuktikan petasan

"Masih ada kegiatan positif lain seperti silaturahmi, doa bersama dan lainnya. Main kembang api juga masih boleh. Intinya kegiatan positif yang tidak membahayakan apalagi sampai mengakibatkan korban jiwa,"lanjutnya. 

Kustini juga memperbolehkan pelaksanaan takbir keliling untuk menyambut Idulftri.

Kendati demikian, pelaksanaan takbir keliling dibarengi dengan persiapan yang matang agar kegiatan bisa berjalan lancar.

"Takbir keliling boleh, tapi diperhatikan pelaksanaannya. Jangan sampai menimbulkan kemacetan dan mengganggu keselamatan," imbuhnya. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved